Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Masih Lengkapi Keterangan 30 Saksi, Kejari Blora : Nanti Terakhir Tersangka Kita Panggil dan Periksa

Kejaksaan Negeri Blora masih melengkapi puluhan saksi terkait kasus dugaan jual beli kios di pasar Randublatung, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blor

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
ahmad mustakim
Kios di pasar Randublatung, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kejaksaan Negeri Blora masih melengkapi puluhan saksi terkait kasus dugaan jual beli kios di pasar Randublatung, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Hal itu dikarenakan munculnya 3 inisial tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Blora yang membuat publik bertanya-tanya siapa saja mereka.

Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Blora, Jatmiko menyebut, 3 tersangka yang ditetapkan terkait dugaan jual beli kios pasar Randublatung yang terjadi pada tahun anggaran 2018 tersebut.

Masing-masing berinisial M, mantan Kepala Dindakop UKM Kabupaten Blora.

Selanjutnya berinisial W yakni mantan kepala UPTD Pengelolaan Pasar Wilayah IV Randublatung, dan inisial ZA, mantan bendahara pasar Randublatung.

Hingga kini mereka masih belum dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus yang menyeret ketiganya. 

"Kami masih melengkapi keterangan para saksi. Pemanggilan mereka untuk memberikan keterangan sebagai tersangka belum diagendakan," ungkapnya, Sabtu (12/8/2023).

Jatmiko menyebut, ada 30 orang saksi yang telah dimintai keterangan. 

Mereka terdiri dari para pedagang, ASN di lingkungan pasar dan swasta. 

"Tunggu semua saksi ini selesai diproses. Nanti terakhir tersangka kita panggil dan kita periksa," terang Jatmiko.

Sementara itu, salah seorang pedagang di pasar Randublatung, mengungkapkan, hingga saat ini dirinya sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Blora sebanyak 3 kali. 

"Terakhir kemarin hari apa ya, saya lupa," ujar wanita yang mengaku bernama Tin.

Pedagang sembako ini menceritakan, jika dulunya ia membeli dua kios baru yang selesai dibangun dengan harga per kios Rp 120 juta.

Sehingga dirinya membayar total Rp 240 juta.

"Untuk beli kios ini, uangnya dari jual perhiasan dan lainnya dapat 140 juta. Yang 100 juta pinjam di bank," ungkapnya.

Wanita paruh baya ini menambahkan, rencananya dirinya akan dipanggil kembali sebagai saksi di Semarang. 

"Kabarnya mau dipanggil lagi di Semarang. Dijemput katanya, tapi belum tahu waktu pastinya," pungkasnya. (Kim)

Baca juga: 32 Tenant Ramaikan Jateng Great Sale 2023 di The Park Mall Semarang

Baca juga: Arnaz Agung Andrarasmara bongkar kunci keberhasilan Kota Semarang Juara Umum Poprov XVI Jateng 2023

Baca juga: Rayakan Hari Jadi Ke-5, Adakan Kelas Gratis untuk Umum dan Bagikan 60 Sembako untuk Warga

Baca juga: Google dan Youtube Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Digitalisasi UMKM

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved