Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Isak Tangis Pedagang Warnai Penertiban Ratusan PKL Liar di Jalan Lingkar Demak

Isak tangis Sri, satu di antara pemilik warung Pedagang Kaki Lima (PKL) liar Jalan Lingkar Demak mewarnai penertiban yang dilakukan oleh Tim Yutisi Ka

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Isak tangis Sri, satu di antara pemilik warung Pedagang Kaki Lima (PKL) liar Jalan Lingkar Demak mewarnai penertiban yang dilakukan oleh Tim Yutisi Kabupaten Demak.

Diketahui bahwa Tim Yutisi Kabupaten Demak melakukan penertiban PKL liar di sepanjang jalur lingkar Demak, Selasa (15/8/2023).

Sri mengatakan, sampai saat ini dirinya merasa bingung. Sebab belum memiliki tempat lain untuk berjualan lagi

"Saya di sini diberi tempat jualan dari saudara, ini dirubuhkan saya mau jualan di mana?" kata Sri kepada Tribunjateng.

Baca juga: 150 Warung di Sepanjang Jalan Lingkar Demak Ditertibkan Satpol PP

Dia menyampaikan bahwa sudah menempati tempat jualannya puluhan tahun semenjak dirinya belum menikah.

"Sudah lama di sini dari belum memiliki anak, bahkan belum menikah sudah berjualan di sini," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban ini, dirinya sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

Sri menyampaikan alasan tidak menghiraukan pemberitahuan itu lantaran belum mendapatkan tempat berjualan yang baru.

"Sudah mendapatkan pemberitahuan, tapi kan saya bingung dan belum mendapatkan tempat untuk berjualan," jelasnya.

Satpol PP Kabupaten Demak membongkar bangunan PKL liar yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak, Selasa (15/8/2023)
Satpol PP Kabupaten Demak membongkar bangunan PKL liar yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak, Selasa (15/8/2023) (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA)

Hal serupa juga disampaikan Surkam, yang merasa bingung untuk mencari tempat berjulan yang baru, terpaksa dirinya harus libur terlebih dahulu

"Berjualan nanti apa belum tau mau dimana belum memiliki tujuan, sementara Libur dulu," kata Surkam.

Berbeda dengan, Yuni memilih untuk beralih jualan setelah ditertibkan tempat berjualannya.

"Nyarik usaha lain, saya kontrak bulanan," ucap Yuni.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved