Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Lima Eks DPRD Jambi Ditahan KPK, Kasus Suap Ketuk Palu yang Libatkan Zumi Zola

Penanganan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 terus berlanjut.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
KPK menahan 5 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, atau lebih karib disebut kasus suap ketuk palu 

Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Suap Ketuk Palu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved