Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Alhamdulillah, Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen

Penanganan stunting di Kabupaten Tegal tidak berfokus pada balita atapun ibu hamil melalui intervensi gizi, tapi juga pencegahannya.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKAB TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah sedang menjadi narasumber pada Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Angka stunting Kabupaten Tegal berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berkurang 5,7 persen dari 28 persen di 2021 menjadi 22,3 persen di 2022. 

Hal ini mengemuka saat Bupati Tegal Umi Azizah menjadi narasumber Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan beberapa waktu lalu. 

Menurut Umi, penanganan stunting merupakan bagian dari upaya besar bangsa Indonesia dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas, Indonesia Maju yang berdaya saing. 

Namun demikian, penanganan stunting ini memerlukan konvergensi aksi yang berkelanjutan dan melibatkan peran banyak pihak, terutama pada intervensi sensitif.

Baca juga: UPDATE Kebakaran di Pelabuhan Jongor Kota Tegal: 63 Kapal Hangus

“Menangani stunting ini harus dilakukan melalui berbagai cara, daya, dan upaya."

"Termasuk memperkuat koordinasi."

'Tidak hanya di lingkup pemerintahan, tapi pentahelix melibatkan elemen masyarakat, komunitas peduli, pelaku usaha, hingga media massa,” kata Umi. 

Penanganan stunting di Kabupaten Tegal tidak hanya berfokus pada balita stunting atapun ibu hamil kekurangan energi kronis melalui intervensi gizi spesifik.

Melainkan juga pencegahannya agar tidak terlahir bayi stunting atau balita menjadi stunting.

Di antaranya, lanjut Umi, dengan menuntaskan kepemilikan jamban keluarga untuk menekan angka kejadian diare, dengan mengalokasikan anggaran Rp 21,07 miliar pertahun selama 3 tahun berturut-turut untuk membangun 32.625 unit jamban keluarga sehat.

Atas upaya ini, angka kejadian diare di Kabupaten Tegal turun dari 58.316 kasus di 2014 menjadi 22.100 kasus di 2019. 

Kabupaten Tegal pun dinyatakan terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau open defecating free dari Kemenkes, dan berhak atas Anugerah STBM (Sanitasi Total Berbasis Berbasis Masyarakat) Award Berkelanjutan Tahun 2020.

“Penurunan kasus diare ini memiliki relevansi positif terhadap penurunan angka stunting,” ujarnya. 

Selain itu, upaya lain penanganan stunting melalui intervensi gizi sensitif adalah merehab rumah tidak layak huni (RTLH). 

Baca juga: Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Tegal Terbaik Keenam se-Jateng 

Baca juga: Usaha Mikro Kecil Dominasi Realisasi Investasi di Kabupaten Tegal, Tembus Rp 628,96 Miliar

Menurut Umi, kasus balita stunting dapat berawal dari kondisi lingkungan rumah tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga balita mudah sakit. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved