Berita Tegal
Usaha Mikro Kecil Dominasi Realisasi Investasi di Kabupaten Tegal, Tembus Rp 628,96 Miliar
Realisasi capaian investasi di Kabupaten Tegal dari bulan Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp 1,25 triliun, atau 78,6 persen dari target tahun ini.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Realisasi capaian investasi di Kabupaten Tegal dari bulan Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp 1,25 triliun, atau 78,6 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1,6 triliun.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Mohamad Amin Maskur, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (17/8/2023).
Amin mengatakan, laporan nilai investasi tersebut bersumber dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang ada di Kabupaten Tegal sepanjang semester satu.
Baca juga: Bocoran Bentuk Patung Soekarno yang Dibangun di Bandung Barat, Nilai Investasi Rp 10 Triliun
Rinciannya, penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 279,01 miliar, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp 349,94 miliar, dan usaha mikro kecil (UMK) senilai Rp 628,96 miliar.
“Pelaku usaha baik PMA, PMDN maupun UMK wajib menyampaikan LKPM ketika sudah eksisting,” kata Amin, pada Tribunjateng.com.
Soal penyerapan tenaga kerja, Amin menuturkan penerimaan tenaga kerja dari PMDN mencapai 424 orang, PMA sebanyak 240 orang, dan UMK sebanyak 719 orang.
Guna mendukung perluasan lapangan kerja baru, khususnya di sektor industri, pihaknya akan menambah tiga kawasan peruntukkan industri (KPI) baru tahun ini.
Penambahan KPI didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal 2023-2043 yang menyebutkan ada penambahan tiga KPI baru, yakni di Kecamatan Lebaksiu, Balapulang, dan Warureja dari yang sebelumnya ada tiga KPI, yaitu KPI Margasari, KPI Kramat, dan KPI Suradadi.
Melihat jenis usaha yang diinvestasikan di Kabupaten Tegal, menurut Amin cukup beragam, dari mulai garmen, sepatu, gula, galangan kapal, karoseri kendaraan, peternakan, gaun, hingga pengolahan teh.
Terkait proses perizinan usaha dan investasi di Kabupaten Tegal, Amin menyarankan, selain melalui sistem online single submission risk based appropach (OSS RBA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, investor juga bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu.
Di sana, mereka akan diarahkan ke bidang penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Tegal untuk dibantu proses pengisian data usahanya.
“Untuk pencarian lokasi atau tempatnya akan diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui aplikasi tata ruang yang sudah disediakan,” jelasnya.
Kabupaten Tegal dengan ekosistem investasi dan kemudahan berusahanya telah menarik minat banyak investor.
Selain daya tarik lainnya seperti upah minimum kabupaten yang bersaing, jaringan transportasi yang terkoneksi dengan jalan tol, hingga ketersediaan lahan industri yang mencukupi dan diperkuat dukungan regulasi kebijakan rencana tata ruang wilayah.
“Kami siap mengawal, memfasilitasi sampai tuntas proses perizinan usahanya sampai ke tahap ekspor-impor,” tutur Amin.
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.