Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terduga Teroris di Boyolali

Tujuan Tim Densus 88 Antiteror Datangi 2 Rumah di Banyudono Boyolali, Masih Terkait Sosok S

Sejumlah barang bukti disita tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penggeledahan rumah warga di Desa Ngaru-aru, Banyudono, Boyolali.

Editor: deni setiawan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mendatangi wilayah Boyolali.

Kali ini atau tepatnya pada Rabu (16/8/2023), bukan dalam rangka penangkapan terduga teroris, melainkan sekadar penggeledahan sebuah rumah.

Dalam penggeledahan tersebut, setidaknya ada beberapa barang yang diambil, khususnya handphone yang diduga merupakan milik terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap tim Densus.

Lalu siapakah sosok penghuni yang rumahnya didatangi dan digeledah tersebut?

Baca juga: Bus Wisatawan Asal Boyolali Terbakar di Sukoharjo, Awalnya Sopir Lihat Asap dari Kaca Spion

Sosok penghuni rumah yang digeledah Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali tidak begitu dikenal masyarakat sekitar.

Kepala Desa Ngaru-aru, Wartopo mengatakan, penghuni rumah tersebut merupakan seorang pendatang baru.

Penghuni rumah baru menghuninya beberapa bulan belakangan ini. 

"Warga pendatang dan di rumah tersebut hanya mengontrak sekira enam bulan," ujar dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (16/8/2023).

"Informasi tersebut dari Pak Bayan (Kadus), laporan ke saya" tambahnya.

Sita 2 Handphone

Sebelumnya, sejumlah barang bukti disita tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penggeledahan rumah warga di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Rabu (16/8/2023). 

Handphone menjadi salah satu barang bukti yang diamankan.

Seperti yang diungkapkan Kades Ngaru-aru, Wartopo.

Wartopo mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari Kadus setempat.

“Saya dapat informasi dari Pak Bayan (Kadus) laporan ke saya,” kata Wartopo.

Baca juga: Nasib Guru BK Usai Lecehkan Siswi SMP di Boyolali: Jam Mengajar Dinolkan Selama Satu Semester

Dari informasi yang dia dapat, petugas datang untuk mengembalikan sepeda motor berikut bronjongnya.

Namun juga menyita dua telepon seluler dari rumah tersebut.

“Cuma kelihatannya mengembalikan sepeda motor."

"Kan kelihatannya penangkapannya, itu jualan cimol," kata dia.

"Di situ (Ngaru-aru) cuma ngontrak."

"(Densus 88 Antiteror Mabes Polri) cuma mengidentifikasi, mengembalikan sepeda motor."

"Cuma ambil handphone di keluarga."

"Hanya sebentar,” tambahnya.

Geledah 2 Tempat

Sebelumnya, rumah warga yang berada di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, penggeledahan terhadap rumah tersebut berkaitan dengan terduga teroris, S. 

S, untuk diketahui merupakan warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. 

Baca juga: Densus 88 Lakukan olah TKP di Rumah Terduga Teroris Boyolali

S telah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan pada pagi hari.

Ada 2 tempat yang digeledah Densus 88.

Salah satunya yang ada di Desa Ngaru-aru.

“Dalam hal ini Polres Boyolali memfasilitasi memberikan keamanan."

"Ada dua tempat, tapi semuanya di (Kecamatan) Banyudono,” jelas dia.

“Penggeledahan ini memang kaitannya dengan S,” imbuhnya.

AKBP Petrus menerangkan, penggeledahan rumah tersebut untuk menemukan bukti-bukti lainnya terkait S.

"Densus melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti yang lainnya, untuk melengkapi bukti-bukti yang bagi mereka itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Rumah Warga Bayudono Boyolali yang Digeledah Densus 88 : Dihuni Pendatang, Mengontrak Baru 6 Bulan

Baca juga: Motor Baru Sebulan Lunas Cicilan Malah Raib, Aksi Maling Terekam CCTV Kantor Notaris Bangkalan

Baca juga: TERPAKSA, Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Didenda Rp 2 Juta, Sudah Kali Kedua Jual Rokok Ilegal

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Nobar Film Joko Songo di Malam Tirakatan

Baca juga: Wali Kota Aaf Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Pekalongan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved