Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Gandeng MUI dalam Penyelidikan Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.

Shutterstock
Ilustrasi es krim 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia.

Polres Metro Jakarta Pusat akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk keperluan penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.

Baca juga: Umi Pipik Laporkan Seleb TikTok Oklin Fia ke Polisi, Dugaan Pidana Pornografi

“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin, Kamis (17/8/2023).

Keterangan ahli

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Juga dari ITE-nya.

Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia.

Saat ini, polisi baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.

“Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang.

Ini masih undangan klarifikasi, ya,” tutur Komarudin.

Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.

Penistaan agama

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved