Berita Nasional
Polisi Gandeng MUI dalam Penyelidikan Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia.
Polres Metro Jakarta Pusat akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk keperluan penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.
Baca juga: Umi Pipik Laporkan Seleb TikTok Oklin Fia ke Polisi, Dugaan Pidana Pornografi
“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin, Kamis (17/8/2023).
Keterangan ahli
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Juga dari ITE-nya.
Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia.
Saat ini, polisi baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.
“Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang.
Ini masih undangan klarifikasi, ya,” tutur Komarudin.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Penistaan agama
| Menteri Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum di Kalteng, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua |
|
|---|
| Apa Itu Fatty Matter? Produk Turunan CPO Yang Bernilai Tinggi Untuk Industri |
|
|---|
| Modus Licik PT MMS: Ekspor Turunan CPO Rp28,7 Miliar Dijejali "Fatty Matter" Demi Hindari Bea Keluar |
|
|---|
| Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM |
|
|---|
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-es-krim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.