Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Gandeng MUI dalam Penyelidikan Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.

Shutterstock
Ilustrasi es krim 

Semula, Oklin hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena telah membuat konten senonoh sambil mengenakan jilbab.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan.

Kami menilai perbuatannya pansos murahan,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra, Rabu (16/8/2023).

“Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab ini merupakan identitas agama Islam,” lanjut dia.

Belakangan, Oklin Fia dilaporkan juga dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelapor temui MUI

Adapun PB SEMMI akan juga meminta rekomendasi serta pandangan MUI sebagai penunjang barang bukti laporan terhadap selebgram Oklin Fia.

PB SEMMI berencana untuk mendatangi Kantor MUI pada Jumat (18/8/2023).

“Kami hari Jumat akan ke MUI untuk meminta rekomendasi menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Gurun.

PB SEMMI juga akan melakukan aksi apabila proses hukum ini berjalan lambat.

Selain itu, dia juga meminta Oklin Fia meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

“Keinginan kami terhadap terlapor, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegas dia.

Oklin merupakan selebgram yang memiliki lebih dari 415 ribu pengikut.

Setelah kontennya menjadi kontroversi, Oklin pun angsung menghapus konten tersebut dari akun Instagram miliknya.

Kendati demikian, konten video makan es krim tersebut sudah terlanjur tersebar di berbagai platform media sosial. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Update" Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Gandeng MUI untuk Penyelidikan"

Baca juga: Alasan Umi Pipik Laporkan Oklin Fia Kasus Penistaan Agama, Karena Jemaah Resah Punya Anak Perempuan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved