Pria ODGJ Dipasung di Klaten
Kisah ODGJ Warga Klaten Dipasung Keluarga, Pria Usia 52 Tahun Ini Pernah Kecelakaan di Yogyakarta
Kondisi S (52), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung oleh keluarganya, ternyata cukup lemah.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Sosok S warga Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten kini telah berada di RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.
Sebelumnya pria berusia 52 tahun ini dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan.
Dia kerap kabur dari rumah sehingga pihak keluarga memutuskan untuk memasungnya di dalam rumah.
Kondisi S (52), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung oleh keluarganya, ternyata cukup lemah.
Baca juga: Kisah ODGJ Cantik Hidup Dipasung di Bilik Kayu, Wajahnya Disebut Mirip Artis
Baca juga: Dipasung Menantu, Pria Ini Kabur dari Lampung ke Jakarta dengan Tangan Dirantai
Hal itu diketahui setelah yang bersangkutan harus dibopong saat evakuasi untuk mendapat perawatan di rumah sakit, Jumat (18/8/2023).
Koordinator Lapangan Buser PMKS ODGJ Dinsos Kabupaten Klaten, Joko Priyatna mengatakan, kini S tengah mendapat perawatan di RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.
"Setelah dievakuasi, saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Joko seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (19/8/2023).
Saat dievakuasi, S dibopong oleh petugas gabungan karena tidak dapat berjalan.
Sebelum dirantai, S diketahui pernah menjadi korban kecelakaan di wilayah Yogyakarta.
Keluarga mendapati informasi itu setelah S dirawat di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Kondisi terakhir kaki patah tulang karena kecelakaan, sehingga tumpuan kaki belum 100 persen normal," jelasnya.
Baca juga: Seorang Ibu Menyusui Bayi Sembari Dipasung di Rumah Mertua, Alasannya Diduga Alami Gangguan Jiwa
Baca juga: Remaja ODGJ Asal Purwokerto Dipasung Karena Mengamuk, Panggil Ayahnya Saat Diamankan Petugas
Sebelumnya, S dikabarkan dirantai di rumah seusai sering pergi alias kabur dari rumahnya di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Dia hidup dan tinggal bersama kedua orangtuanya yang sudah berusia lanjut (lansia).
Jateng Bebas Pasung
Evakuasi S dilakukan bukan tanpa sebab.
Lantaran semenjak menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mencanangkan Jawa Tengah bebas dari pasung.
"Maka sesuai arahan Gubernur, ketika mendapati adanya informasi masih ditemukannya ODGJ dipasung kami segera gerak cepat," ucap Joko.
"Kami kontak RSJD untuk segera membebaskan pasien tersebut," imbuhnya.
Selain mengevakuasi pasien, pihaknya juga memberi edukasi kepada keluarga dan masyarakat lingkungan sekitar kalau pemasungan melanggar hak manusia.
"Bagaimanapun mereka juga manusia, maka kami beri pengertian," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kondisi ODGJ yang Dipasung Keluarganya di Klaten, Fisik Lemah Sampai Harus Dibopong saat Evakuasi
Baca juga: 15 Nakes RS Sentosa Bogor Dinonaktifkan Sementara, Dianggap Lalai Hingga Akibatkan 2 Bayi Tertukar
Baca juga: Rencana Ferry Irawan Seusai Bebas, Mantan Suami Venna Melinda Terima Remisi 17 Agustus 2023
Baca juga: Sosok Bripka Reynadi Prakowo, Polisi Aktif di Polda Metro Jaya, Hobi Beli Senjata Api Via E-Commerce
Baca juga: Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos
tribunjateng.com
tribun jateng
Klaten
ODGJ
ODGJ Dipasung
Warga Klaten Dipasung
Dinsos Kabupaten Klaten
Pemkab Klaten
Human Interest
RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten
Joko Priyatna
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
Jateng Bebas Pasung
Lia 3 Srigala Senang Bupati Pati Sudewo Dituntut Mundur: Sakit Hati Terbalas Lewat Jalur Langit |
![]() |
---|
Gempa Baru Saja Terjadi Pagi Tadi, Minggu 17 Agustus 2025, Cek Jarak dan Lokasi, Rilis BMKG |
![]() |
---|
Link Live Streaming Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Istana Negara, Presiden Prabowo Jadi Inspektur |
![]() |
---|
Nasib Malang Gadis Disabilitas Semarang Dilecehkan Satpam, Ibu Lapor Polisi Malah Didamaikan |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.