Berita Slawi
Puluhan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Diiming-imingi Kerja di Pabrik Tegal, Begini Modusnya
Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan diiming-imingi bekerja di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal, datang ke Unit 3
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan diiming-imingi bekerja di salah satu pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Tegal, datang ke Unit 3 Satreskrim Polres Tegal untuk melengkapi berkas laporan, pada Kamis (7/9/2023).
Adapun pelengkapan berkas tersebut dilakukan, karena sebelumnya laporan belum bisa diterima mengingat berkas yang diserahkan belum lengkap.
Sehingga pada kesempatan ini, puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan menyerahkan kelengkapan berkas untuk kemudian melanjutkan proses yang ada.
Ditemui di lokasi, salah satu korban penipuan mewakili rekan-rekan yang lain, Ahmad Maulana, mengungkapkan berkas yang sebelumnya kurang dan saat ini dilengkapi sudah diterima oleh Satreskrim Polres Tegal untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut.
Menurut Maulana, seusai data yang terkumpul kurang lebih ada 24 korban yang sudah terdata.
Sedangkan jumlah tersebut masih jauh dari jumlah korban secara keseluruhan yang diperkirakan mencapai 180 orang.
Hal itu, karena Maulana menyebut masih ada korban lainnya yang belum terdata.
"Jumlah 24 ini masih sebagian saja yang terdata, karena korbannya sendiri diperkirakan sampai ratusan orang. Tapi ya terpenting berkas laporan kami sudah diterima dan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," ungkap Maulana, pada Tribunjateng.com.
Terkait modus yang dilancarkan terduga pelaku penipuan, lanjut Maulana, awalnya menawari adanya lowongan kerja di sebuah pabrik dan menyertakan nomor telepon beserta alamat.
Setelahnya, jika ada yang tertarik dan menghubungi nomor tersebut, maka terduga penipu ini mengarahkan korban untuk datang ke alamat yang tertera.
Ketika korban datang dan sampai di rumah sesuai alamat, terduga penipu langsung menjanjikan bisa masuk ke dalam perusahaan tapi harus membayar sejumlah uang.
Dari situlah terjadi transaksi sesuai kemampuan masing-masing korban, ada yang ratusan ribu sampai jutaan.
Transaksi sendiri ada yang dibayar tunai, ada juga yang via transfer, bahkan menggunakan aplikasi.
"Kejadiannya sudah sejak November tahun 2022 lalu. Awalnya ketika ditanya selalu mundur dan ada saja alasannya. Waktu itu pemasaran lowongan kerja ada di akun Facebook dan whatsapp. Sedangkan rata-rata uang yang dikeluarkan korban untuk pembayaran mulai Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta. Ya kami diiming-imingi menjadi karyawan bagian produksi di pabrik sepatu," jelas Maulana.
Masih di lokasi yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal dari pihak pelapor, Hamdan, menegaskan pihaknya akan mendampingi puluhan korban ini atas dugaan tindak pidana penipuan yakni pasal 378.
Setelah laporan dari kliennya diterima dan mendapat surat tanda bukti laporan pengaduan, maka pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Satreskrim Polres Tegal.
"Mengingat korbannya lebih dari satu, maka kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum atau dalam hal ini Satreskrim Polres Tegal. Terkait kemungkinan dari pabrik memang sedang membuka lowongan, kemudian dijadikan modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya, tapi ya masuk atau tidaknya jalur pidana, kami menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada," terang Hamdan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, menerangkan dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
Sehingga sekarang ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk mengenai berapa jumlah pasti korban dan nominal kerugian, karena nantinya akan disampaikan lebih lanjut setelah semua proses selesai, baik lewat rilis kasus atau melihat kondisi.
"Intinya kami juga harus memenuhi alat bukti yang ada hingga memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga akan memeriksa korban yang mungkin merasa dirugikan, sehingga nantinya bisa dinaikkan penetapan tersangka. Sehingga untuk berapa jumlah korban beserta nominal kerugian, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Tapi harapannya, semoga para korban yang merasa dirugikan bisa kembali lagi hak-haknya," tandas AKP Vonny. (dta)
Baca juga: Cerita Haryono Jadi Korban Dugaan Penipuan Kyai Cabul Semarang : Uang Rp65 Juta Raib
Baca juga: Sinopsis Film Firestrom: Aksi Andy Lau dalam Perburuan Berbahaya
Baca juga: Video Viral Penampakan Uang Mutilasi, Satu Lembar Rp 100 Ribu Dijadikan 2 Lembar Rp 200 Ribu
Baca juga: Puisi Kamus Kecil Joko Pinurbo
Doa Ibu dan Usaha Jadi Kunci Ibnu Tsabil Masuk Pasukan Inti Paskibraka Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Program Unggulan Pemkab Tegal Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran |
![]() |
---|
Bupati Ischak Tanggapi Ada 79 Kasus Baru HIV Aids di Kabupaten Tegal, Gencarkan Langkah Pencegahan |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ajak Ibu Balita Rutin ke Posyandu untuk Cegah Stunting di Karangdawa |
![]() |
---|
125 Balita Stunting di Karangdawa Tegal Dapat Bantuan Beras Fortivit dan Susu Formula dari Bulog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.