Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dahlan Iskan Diperiksa KPK

Dahlan Iskan Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menteri BUMN, Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina.

Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada Kamis (7/9/2023).

Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

"Bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Kata Cak Imin Seteah 5 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Tahun 2012, Sebut Para Tersangkanya

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.

Semua langkah ini dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung.

Baca juga: Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Dugaan Korupsi Sistem Protektor TKI di Kemnaker

Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9/2023).

Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9/2023) pekan depan," ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (*)

Baca juga: Hasil Akhir 2-0 Timnas Indonesia Vs Turkmenistan, Permainan Anak Asuh Shin Tae-yong Semakin Matang

Baca juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Sudah Tersedia di Pasar Seluruh Daerah

Baca juga: Kementerian ESDM Persilakan Pertamina Kaji Penghapusan Pertalite

Baca juga: Tentukan Dukungan Capres pada Oktober, Yenny Wahid Serukan Barikade Gus Dur Satu Komando

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved