Berita Jawa Tengah
Emak-emak Single Parent Tiga Anak Jadi Kurir Narkoba di Semarang, Belum Bayaran Sudah Ketangkep
Ditresnarkoba Polda Jateng mendata telah mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 278 orang selama Agustus 2023.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Adapula 25.321 butir obat-obatan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/9/2023).
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dari hasil operasi tersebut telah berhasil menyelamatkan 17.706 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
“Jumlah tersebut berdasarkan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 8 orang dan tiap gram ganja digunakan satu orang," tuturnya.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)
Baca juga: AC Milan Korban Tumbal Kemenangan Prancis di Kualifikasi EURO 2024, Olivier Giroud Cedera
Baca juga: Curhatan Cesen Eks JKT48 Bikin Marshel Widianto Panik, Kiki Saputri: Suaminya Tuh Jarang Pulang
Baca juga: Inginkan Lionel Messi Promosikan Produk Kamu? Siapkan Saja Dana Minimal Rp 26 Miliar
Baca juga: Uang Jajan Bulanan Denny Sumargo Cuma Rp 4,5 Juta, Dikasih Istri Kayak Gajian
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Kurir Narkoba
narkoba
narkotika
Sabu
Polda Jateng
Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir
Kombes Pol Bayu Satake
feature
UU Nomor 35 Tahun 2009
| Awas, Ini 5 Sasaran Prioritas Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2025 |
|
|---|
| Duduk Perkara Bullying di SMPN 1 Blora, Polisi: Salah Paham |
|
|---|
| Fakta Baru Misteri Kematian ART di Jepara: 5 Pria Sempat Jemput Paksa Khoiriyah |
|
|---|
| Pertahankan Tanah Nenek Moyang, Dua Petani Dayunan Kendal Dipolisikan Dituding Serobot Lahan |
|
|---|
| AWAS, Merica Oplosan Beredar di Wonosobo, Pelaku Campurkan Sagu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ungkap-kasus-narkoba-polda-jateng-agustus-2023.jpg)