Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Emak-emak Single Parent Tiga Anak Jadi Kurir Narkoba di Semarang, Belum Bayaran Sudah Ketangkep

Ditresnarkoba Polda Jateng mendata telah mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 278 orang selama Agustus 2023. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap ratusan kurir narkoba selama operasi Agustus 2023. Hasil operasi tersebut diklaim menyelamatkan 17.706 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, di Kantor Polda Jateng, Jumat (8/9/2023). 

"Adapula 25.321 butir obat-obatan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/9/2023).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dari hasil operasi tersebut telah berhasil menyelamatkan 17.706 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Jumlah tersebut berdasarkan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 8 orang dan tiap gram ganja digunakan satu orang," tuturnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)

Baca juga: AC Milan Korban Tumbal Kemenangan Prancis di Kualifikasi EURO 2024, Olivier Giroud Cedera

Baca juga: Curhatan Cesen Eks JKT48 Bikin Marshel Widianto Panik, Kiki Saputri: Suaminya Tuh Jarang Pulang

Baca juga: Inginkan Lionel Messi Promosikan Produk Kamu? Siapkan Saja Dana Minimal Rp 26 Miliar

Baca juga: Uang Jajan Bulanan Denny Sumargo Cuma Rp 4,5 Juta, Dikasih Istri Kayak Gajian

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved