Berita Regional
Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu
Modus pengedar narkoba jenis sabu-sabu mengirimkan barang haram lewat online shop bernama Penikmat Kopi Aceh.
Saat ini polisi masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryadi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.
Baca juga: Pria Ini Malah Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Semarang, Polisi Amankan 9 Paket
"Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan," imbuhnya.
Selain itu, Fahmi mengungkapkan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 kasus di antaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.
"Para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 laki – laki dan 5 orang Perempuan. Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi HP moto g86 Power 5G Terbaru: Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.