Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu

Modus pengedar narkoba jenis sabu-sabu mengirimkan barang  haram lewat online shop bernama Penikmat Kopi Aceh.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Zuhri Noviandi
Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pengungkapan sabu yang dijual lewat online shop (olshop) dengan nama toko toko Penikmat Kopi Aceh, Senin (11/9/2023). Pelaku bernama Eryandi kini sudah ditetap sebagai DPO. 

Saat ini polisi masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryadi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.

Baca juga: Pria Ini Malah Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Semarang, Polisi Amankan 9 Paket

"Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan," imbuhnya.

Selain itu, Fahmi mengungkapkan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 kasus di antaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.

"Para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 laki – laki dan 5 orang Perempuan. Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved