Berita Regional
Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu
Modus pengedar narkoba jenis sabu-sabu mengirimkan barang haram lewat online shop bernama Penikmat Kopi Aceh.
Saat ini polisi masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryadi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.
Baca juga: Pria Ini Malah Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Semarang, Polisi Amankan 9 Paket
"Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan," imbuhnya.
Selain itu, Fahmi mengungkapkan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 kasus di antaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.
"Para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 laki – laki dan 5 orang Perempuan. Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pencurian Motor di Rumah Kos: Sepasang Kekasih Gondol Mio Milik Tamu yang Lupa Cabut Kunci |
|
|---|
| Perangkat Desa Tewas Dibacok, Diduga karena Masalah Asmara |
|
|---|
| Resep Maut Pratu Petrus: Cabai, Garam, dan Minyak Tawon Dioleskan ke Luka Prada Lucky hingga Tewas |
|
|---|
| Kronologi Prada Eugenius Oleskan Cabai ke Kemaluan Prada Richard: Ini Perintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polresta-Banda-Aceh-menggelar-konferensi-pengungkapan-sabu-yang-dijual-lewat-online-shop.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.