Berita Regional
Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu
Modus pengedar narkoba jenis sabu-sabu mengirimkan barang haram lewat online shop bernama Penikmat Kopi Aceh.
TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Modus pengedar narkoba jenis sabu-sabu mengirimkan barang haram lewat online shop.
Pengedar yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Eryandi (37) tersebut menjual sabu-sabu pakai nama toko Penikmat Kopi Aceh.
Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi itu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh.
Baca juga: Kedapatan Bawa Paket Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Blora
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Eriadi sudah 11 kali menjual sabu tersebut.
Namun, enam di antaranya dibatalkan oleh aplikasi.
“Pelaku sudah 11 kali mengirimkan barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi, sementara lima lainnya berhasil," kata Fahmi dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (11/9/2023).
Setelah beberapa kali lolos, bisnis Eryadi akhirnya terbongkar setelah digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
"Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara SIM curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi. Ketika dilakukan X-Ray, paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram," ujarnya.
Fahmi menyebutkan, dari temuan tersebut pihak bandara lalu menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
Polisi akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.
Barang bukti sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.
"Pelaku mengirimkan sabu melalui salah satu ekspedisi di sana, sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen, pembayarannya menggunakan transfer ke rekening milik pelaku," sebutnya.
Namun demikian, kata Fahmi, dari 11 kali pengiriman itu pihaknya belum bisa memastikan apakah keseluruhannya adalah sabu.
"Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki," tuturnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryadi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.
Baca juga: Pria Ini Malah Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Semarang, Polisi Amankan 9 Paket
"Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan," imbuhnya.
Selain itu, Fahmi mengungkapkan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 kasus di antaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.
"Para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 laki – laki dan 5 orang Perempuan. Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pencurian Motor di Rumah Kos: Sepasang Kekasih Gondol Mio Milik Tamu yang Lupa Cabut Kunci |
|
|---|
| Perangkat Desa Tewas Dibacok, Diduga karena Masalah Asmara |
|
|---|
| Resep Maut Pratu Petrus: Cabai, Garam, dan Minyak Tawon Dioleskan ke Luka Prada Lucky hingga Tewas |
|
|---|
| Kronologi Prada Eugenius Oleskan Cabai ke Kemaluan Prada Richard: Ini Perintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polresta-Banda-Aceh-menggelar-konferensi-pengungkapan-sabu-yang-dijual-lewat-online-shop.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.