Hukum dan Kriminal
9 Bulan Operasi Berantas Judi, Polda Jateng Ungkap 221 Kasus dan Bekuk 350 Tersangka
Polda Jateng selama sembilan bulan ini intensif melakukan pemberantasan judi. Hasilnya, 221 kasus judi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Seorang ibu rumah tangga asal Maos Kidul, Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisal TDR (42) melakukan dua aksi kejahatan penipuan demi bisa main judi slot. Ia tampak memberikan keterangan di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).
Ia menambahkan, hal yang sama dilakukan di lingkungan internal Polda Jawa Tengah.
Hal ini sesuai instruksi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memberikan warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.
Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas.
"Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," tandasnya.(iwn)
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
| Nasib Pilu Siswi SMP di Jepara, Diperkosa Bergilir Tiga Pria Tak Dikenal Usai Nonton Orkes Dangdut |
|
|---|
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Seorang-ibu-rumah-tangga-asal-Cilacap-TDR-menipu-demi-main-judi-slot.jpg)