Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

9 Bulan Operasi Berantas Judi, Polda Jateng Ungkap 221 Kasus dan Bekuk 350 Tersangka

Polda Jateng selama sembilan bulan ini intensif melakukan pemberantasan judi. Hasilnya, 221  kasus judi  berhasil diungkap dengan jumlah tersangka

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Seorang ibu rumah tangga asal Maos Kidul, Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisal TDR (42) melakukan dua aksi kejahatan penipuan demi bisa main judi slot. Ia tampak memberikan keterangan di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023). 

Ia menambahkan, hal yang sama dilakukan di lingkungan internal Polda Jawa Tengah.

Hal ini sesuai instruksi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memberikan warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. 

"Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," tandasnya.(iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved