Hukum dan Kriminal
9 Bulan Operasi Berantas Judi, Polda Jateng Ungkap 221 Kasus dan Bekuk 350 Tersangka
Polda Jateng selama sembilan bulan ini intensif melakukan pemberantasan judi. Hasilnya, 221 kasus judi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah selama sembilan bulan ini intensif melakukan pemberantasan judi.
Hasilnya, 221 kasus judi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, ratusan kasus yang diungkap merupakan kerja keras dari Ditreskrimum yang mengungkap 46 kasus dan menahan 52 tersangka.
Ditambah kerja-kerja dari 35 polres jajaran yang mengungkap 175 kasus dengan 298 tersangka kasus judi.
Adapun jenis perjudian yang diungkap beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, Sidney hingga Cap Ji Kia.
"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," jelasnya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Peringatan Keras Kapolda Jateng : Pejabat Polri Jadi Beking Judi Akan Dicopot
Baca juga: Soimah Sebut Guru SMPN di Pangandaran Ini Jual Aset Sekolah Rp 237 Juta untuk Main Judi Slot
Baca juga: Wulan Guritno Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Mempromosikan Situs Judi Online
Ia melanjutkan, polres di jajaran Polda Jawa Tengah juga cukup aktif dalam pemberantasan perjudian.
Ada tiga besar polres danpolresta yang mampu mengungkap kasus terbanyak mencakup Polresta Pati dengan 23 dan 29 tersangka.
Berikutnya Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 tersangka disusul Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.
"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," imbuhnya.
Ia menyebut, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri.
Maka dari itu, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.
"Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi," tuturnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.