Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Profil Susanto Dokter Gadungan Ternyata Asal Grobogan, 7 Kali Menipu dan Pernah Dipenjara 20 Bulan

Dokter gadungan Susanto heboh di publik karena aksinya yang telah 7 kali menipu dan mengaku sebagai dokter. Susanto berasal dari Grobogan, Jawa Tengah

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tiktok @pashalovarian
Profil Susanto Dokter Gadungan Ternyata Lahir di Grobogan, 7 Kali Menipu dan Pernah Dipenjara 20 Bulan 

Diketahui dari ayah dan ibu tersangka, yang bernama Samuji dan Suparmi, nama asli tersangka adalah Susanto.

Setelah itu tim bergerak ke rumah mantan istrinya, Siti Masrotun, yang dinikahi tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.

Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.

Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.

Setelah ke luar penjara, Susanto yang hanya lulusan SMA ini kembali menjadi dokter gadungan di Surabaya.

Hal ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso. Kemudian digunakan untuk melamar kerja.

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Susanto diterima kerja.

Susanto pun melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp 7 juta, ditambah tunjangan.

Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Susanto

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved