Berita Viral
Sakitnya Hati Hamdia, Pergoki Suami Selingkuh Dengan Bu Dokter, Kini Ia Dianiaya dan Diceraikan
Seorang istri pergoki suami main gila dengan bu dokter tapi berujung dianiaya. Wanita itu bernama Hamdia (32), tinggal di Kabupaten Mamuju.
TRIBUNJATENG.COM - Hamdia (32) wanita asal Mamuju Sulawesi Barat mengalami sakit hati dan fisik setelah memergoki suaminya selingkuh dengan bu dokter.
Bukannya meminta maaf dan insyaf, sang suami justru menganiaya Hamdia hingga berniat menceraikannya.
Perselingkuhan suami Hamdia yang perawat dengan bu dokter pun berujung laporan polisi.
Hamdia pun pilu mengaku pernah diminta cerai oleh si pelakor alias perebut laki orang.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan iPhone
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 20 September 2023, Pinjaman BRI Bunga Rendah 0,5 Persen per Bulan
Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 20 September 2023, Tanggalan Jawa Rabu Wage
Hamdia diduga dianiaya oleh suami sendiri berinisial PN.
Hamdia dianiaya saat menggerebek PN yang sedang berselingkuh dengan bu dokter berinisial Y.
Penggerebekan yang dilakukan Hamdia di rumah dokter ASN itu terekam dalam video yang diunggah di media sosial instagram.
Saat itu, Hamdia ditahan oleh suaminya saat memasuki rumah Y.
"Ini mi buktiku kalau selingkuhi. Pokoknya harus keluar. Teriakka di bawah kalau tidak keluar," kata Hamdia saat merekam dirinya yang ditahan oleh suami di rumah dokter, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Saat dikonfirmasi, Hamdia mengatakan bahwa dia memergoki PN di rumah dokter Y setelah melihat motor dan helm suaminya di teras, Minggu (17/9/2023) siang.
Hamdia kemudian memutuskan merekam aksi dirinya saat memasuki rumah Y.
Ketika dia berhasil membuka pintu, suaminya langsung muncul dan menahannya.
Sang dokter yang tak kunjung keluar membuat Hamdia ngotot menemuinya di lantai atas.
Namun PN terus menahannya. Hamdia dan PN kemudian cekcok. PN yang marah pun memukul Hamdia.
"Dia marah dan terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Pertamanya itu dia tonjok kepalaku baru dibanting kepalaku dan telingaku di tembok. Jadi saya jatuh disitu," ujar Hamdia, Selasa (19/9/2023).
Hamdia mengatakan saat dirinya jatuh, PN memaksa mengambil ponselnya untuk menghapus rekaman.
Hamdia kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan warga.
Tidak lama kemudian, warga datang dan mencoba memisahkan Hamdia agar tidak didekati PN.
Setelah kejadian ini, Hamdia kemudian memilih melaporkan PN terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.
"Iye sudah mi (lapor)," kata Hamdia.
Hamdia menuturkan bahwa suaminya yang merupakan seorang perawat yang bekerja bersama dokter Y di salah satu rumah sakit di Mamuju.
Dokter Y juga tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Mamuju.
Hamdia mengaku sudah tahu suaminya berselingkuh dengan dokter Y sejak bulan April lalu.
Bahkan dokter Y sempat mendatanginya dan mengaku sayang dengan suaminya.
Dokter Y juga meminta suaminya bercerai dengannya.
Namun saat itu Hamdia menolak dimadu dan tidak ingin bercerai dengan suaminya karena merasa tidak memiliki masalah dengan suaminya.
"Awalnya saya anggap biasa karena saya kira sekadar cerita karena suamiku ada terus ji di rumah. Ternyata dia (dokter Y) kasi pernyataan kalau dia suka suamiku padahal ini suamiku tidak punya apa-apa," ujar Hamdia
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan laporan yang dilayangkan Hamdia atas dugaan KDRT yang dialaminya.
"Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan panggil saksi-saksi termasuk ibu dokter sebagai saksi," ujar Jamaluddin.
Penyesalan Pria Main Gila dengan Ibu Kos, Terdiam Lihat Hasil Tes Kesehatan
Kisah serupa juga pernah terjadi di China, dilansir Eva.vn pada 16 September 2023, Xiao Wang (26) meninggalkan kampung halamannya untuk tinggal dan bekerja di Shenyang, Liaoning, China.
Dia kemudian membaca informasi sewa rumah seorang wanita bernama Yu.
Sadar bahwa ukuran rumahnya cocok dan harganya sesuai dengan anggarannya, Wang pun datang melihatnya langsung.
Setelah memutuskan untuk menyewa, dia mengemasi barang-barangnya dan segera menerima dukungan Yu.
Meskipun Yu 7 tahun lebih tua dari Wang, keduanya menjadi dekat satu sama lain.
Tidak dapat mengatasi pesona wanita yang lebih tua, Xiao Wang pergi tidur dengan wanita pemilik rumah, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.
Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita di Sorong Gelap Mata Akhiri Hidup, Curhatan di WA Bikin Tak Tega
Dalam 4 hari, mereka berhubungan badan sebanyak 3 kali tanpa menggunakan alat pengaman apapun.
Beberapa waktu kemudian, pria tersebut menemukan tanda-tanda aneh di area pribadinya.
Melalui pemeriksaan di rumah sakit, Wang didiagnosis dokter positif mengidap virus HPV penyebab kutil kelamin.
Pemuda itu mengira Yu-lah yang menularkannya.
Setelah menerima hasil dokter, Wang tertegun karena tidak menyangka wanita pemilik rumah tersebut bisa tertular virus Human Papillomavirus (HPV).
Saat berhubungan badan, Wang tidak mendeteksi sesuatu yang aneh pada tubuh Yu.
Mengalami kecemasan dan rasa tidak aman akibat infeksi HPV, Wang mengajukan gugatan terhadap perempuan pemilik rumah tersebut.
Dalam permohonannya, pria berusia 26 tahun tersebut menuntut kompensasi sebesar 30.000 yuan (lebih dari Rp63 juta) karena Yu telah mempengaruhi tubuh dan pikirannya.
Perempuan pemilik rumah membela bahwa Wang-lah yang secara proaktif meminta berhubungan badan ketika dia melihatnya sendirian.
“Sebelumnya, saya tidak pernah mengidap penyakit menular seksual.
Saat saya pergi ke dokter untuk mempersiapkan kehamilan, dokter memberi tahu saya bahwa saya menderita peradangan ginekologi,” kata Yu.
Dia meresepkan obat sendiri untuk mengobati peradangan ginekologi dan sembuh.
Usai berhubungan badan dengan Wang, wanita ini sempat dites namun hasil penyakit menular seksualnya semuanya negatif.
"Wang positif HPV tidak ada hubungannya dengan saya. Penularan HPV tidak hanya melalui hubungan seksual," bantahnya.
Pengadilan menyatakan bahwa penggugat dan tergugat sama-sama berusia di atas 18 tahun, mempunyai kesadaran penuh dan berhak memutuskan hubungan seksual , serta dapat mengetahui akibat dari berhubungan badan tanpa menggunakan kondom.
Namun, Wang tidak menggunakan tindakan pengamanan.
Tidak ada hubungan paksa antara kedua orang tersebut dalam kasus ini, sehingga tidak cukup dasar untuk meyakini bahwa perempuan pemilik rumah adalah penyebabnya.
Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyelesaikan klaim kompensasi Wang.
Pengadilan menolak petisi Wang dan mengakhiri persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Digerebek saat Main Gila dengan Bu Dokter, Perawat Malah Siksa Istri, Si Pelakor Berani Suruh Cerai,
Nasib Siswa Viral Merobek Merah Putih, Teman Kena Imbas, 37 Pelajar Dinyatakan Tidak Lulus |
![]() |
---|
Mundur, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Keluar Akhir Agustus |
![]() |
---|
Viral Biaya Study Tour SMP di Tegal ke Jogja Capai Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
5 Fakta Tangisan Siswi MTs Peserta Drum Band Gagal Tampil saat HUT ke-80 RI: Gegara Ultah Bu Camat? |
![]() |
---|
2 Alasan Kuat Setya Novanto Bebas Bersyarat, Koruptor e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.