Siswa Bacok Guru di Demak
Kondisi Terkini Guru MA Yasua Demak Korban Pembacokan Siswa
Kondisi guru yang menjadi korban pembacokan muridnya saat ini membaik dan telah dapat berkomunikasi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku juga menjadi tulang punggung keluarganya.
"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng.
Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak. (istimewa)
Membantu tenaga," ungkapnya dalam konferensi pers di Pendopo Polres Demak.
Saat ini, pelaku telah merasa sangat menyesal atas tindakannya.

"Bersangkutan merasa bersalah," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Demak juga menegaskan bahwa pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh oleh obat-obatan terlarang atau alkohol.
"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala MA Yasua, Masrukin, menggambarkan pelaku sebagai siswa yang pendiam dan sering absen dari sekolah.
"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," kata Masrukin.
Masrukin juga menjelaskan bahwa pelaku pernah tinggal kelas, dan saat ini, untuk naik ke kelas XI, pelaku harus memenuhi syarat dengan menyelesaikan tugas tambahan untuk meningkatkan nilai yang kurang.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemantauan terhadap perilaku siswa di sekolah dan pemberian dukungan saat mereka menghadapi masalah yang mungkin memengaruhi perilaku mereka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Ini Cirinya

Ungkapan Kekecewaan
Siswa pembacok guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua), Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak mengungkapkan kekecewaannya.
Ungkapan itu disuarakan sang siswa berinisial MAR di hadapan polisi, sesaat setelah penangkapannya di wilayah Grobogan.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa anggota kepolisian menginterogasi MAR di dalam mobil.
Detik-detik Hakim Menghukum Siswa Pembacok Guru di Demak: Bibi Terdakwa Sampai Lemas dan Syok |
![]() |
---|
Pengacara Mohon Hakim Merehabilitasi Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak |
![]() |
---|
Sidang Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak: Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Siswa Meminta Maaf ke Guru MA Yasua yang Dibacoknya: Korban Cuek, Minta Sidang Dilanjutkan |
![]() |
---|
Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Menunggu Diadili: MAR Menangis dan Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.