Siswa Bacok Guru di Demak
Kondisi Terkini Guru MA Yasua Demak Korban Pembacokan Siswa
Kondisi guru yang menjadi korban pembacokan muridnya saat ini membaik dan telah dapat berkomunikasi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak. (istimewa)
Baca juga: Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun
Posisi MAR duduk di kabin penumpang paling belakang.
Kedua tangannya diikat.
Petugas bertanya, "Ceritane piye ndek ingi? (Ceritanya gimana kemarin?)" MAR menjawab bahwa dia tidak lagi diberi kesempatan untuk sekolah.
MAR menjelaskan, "Ceritane yo aku ogak dikek i kesempatan maneh pak. (Ceritanya aku sudah tidak diberi kesempatan untuk sekolah)," saat ditanya apa arti kesempatan itu.
Pernyataan MAR ini membuat petugas terkejut.
Mereka bertanya lagi, "Lho ora diwenei kesempatan sekolah? (Lho nggak dikasih kesempatan sekolah?)" MAR menjawab dengan suara lirih, "Kan udah terlalu banyak kesempatane nggo aku."
Ternyata, pelaku dan korban tinggal di RT yang sama.
MAR diketahui berasal dari keluarga kurang mampu, dan kedua orangtuanya memiliki keterbatasan.
Tetangga ini juga mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya sudah malas untuk sekolah.
Namun, pada malam sebelum kejadian, bibi MAR mengirim pesan kepada korban, meminta kelonggaran pembayaran agar keponakannya bisa mengikuti ujian.
Namun, saat hari kejadian, Senin (25/9/2023), pelaku tiba dengan membawa sebilah sabit yang disembunyikan di punggungnya.
Setelah memberi salam, pelaku tiba-tiba menyerang Ali Fatkhur Rohman dan membacoknya di leher.
Setelah melakukan perbuatannya yang mengerikan ini, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap, sementara korban mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan di RSUP Kariadi Semarang.
Detik-detik Hakim Menghukum Siswa Pembacok Guru di Demak: Bibi Terdakwa Sampai Lemas dan Syok |
![]() |
---|
Pengacara Mohon Hakim Merehabilitasi Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak |
![]() |
---|
Sidang Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak: Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Siswa Meminta Maaf ke Guru MA Yasua yang Dibacoknya: Korban Cuek, Minta Sidang Dilanjutkan |
![]() |
---|
Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Menunggu Diadili: MAR Menangis dan Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.