Berita Jateng
2 Hari Terjadi Dua Kasus Pidana Libatkan Anak di Bawah Umur, Ini Imbauan Polda Jateng
Polda Jateng berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan huku
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada dua kasus pidana yang viral dan melibatkan anak-anak di Jawa Tengah.
Kasus pertama yakni terkait perstiwa siswa bacok guru di Demak.
Remaja laki-laki berinisial MAR (17) bacok gurunya bernama Ali Fatkhur di satu ruang kelas ketika berlangsung ujian tengah semester di Demak, Senin (25/9/2023).
Berikutnya kasus siswa SMP Cilacap Dibully. Aksi perundungan dilakukan oleh lima anak SMP terhadap seorang pelajar di Kabupaten Cilacap, Selasa (26/9/2023).
Para anak yang berkonflik dengan hukum tersebut sudah ditangkap oleh polisi.
Kabidhumas Polda jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut.
Pihaknya berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
Baca juga: Terungkap Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Jualan Nasi Goreng Tiap Malam, Jadi Tulang Punggung
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Amankan 5 Anak Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Baca juga: Kasus Kekerasan Santri di Kabupaten Pekalongan, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson
Pihaknya juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan-tindakan seperti perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah.
"Namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” ungkapnya.
Pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan tersangka maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait," jelasnya.
Begitupun kasus di Demak, ia menyebut, telah menerjunkan tim psikologi untuk melakukan trauma healing terhadap para siswa yang menyaksikan langsung kejadian pembacokan yang terjadi di ruang kelas.
"Ada satu tim yang sudah berangkat kesana untuk melakukan pendampingan psikologi," tandasnya. (iwn)
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Bunda Forum Anak Kunjungi LPKA Kutoarjo dan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.