Siswa Bacok Guru di Demak
Kalimat Terakhir Siswa Kepada Guru Sebelum Peristiwa Pembacokan di Kelas yang Gegerkan Demak
MAR seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Kebonagung Demak sempat mengucapkan kalimat terakhir sebelum membacok gurunya AFR.
TRIBUNJATENG.COM - MAR seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Kebonagung Demak sempat mengucapkan kalimat terakhir sebelum membacok gurunya AFR.
Kalimat itu diucapkan kepada gurunya tepat sebelum ia mengeluarkan sabit dari belakang pinggangnya dan mengayunkannya ke leher sang guru di dalam kelas.
Peristiwa tersebut berawal saat AFR mengawasi ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dan membagikan soal ulangan di kelas XII IPS.
Baca juga: Inilah Fakta Alasan Siswa Bacok Gurunya di Demak, Polisi: Sakit Hati Karena Tak Boleh Ikut PTS
Baca juga: Ribuan Siswa SMAN 1 Bangsri Selawat Bareng Habib Muhsin
Baca juga: Sisi Lain Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak: Pagi Sekolah, Malam Jualan Nasi Goreng
Lalu tiba-tiba MAR masuk ke ruangan kelas XII IPS pada pukul 09.30 WIB atau saat jam pelajaran ke-3.
Setelah mengucapkan salam, pelaku mengeluarkan sabit dari belakang pingggangnya dan mengarahkannya ke arah korban.
"Sabit mengenai bagian leher korban sebelah kanan dan lengan sebelah kiri," ungkap Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Senin.
Usai melukai sang guru, pelaku MAR berlari keluar kelas dan melempar sabit ke arah lapangan.
Lalu ia kabur meninggalkan sekolah dengan motor.
"Pelaku masih melarikan diri. Ini masih kita kejar," ujar Purbaya.
Diduga pelaku dendam pada korban
Polisi menduga korban melukai sang guru karena menyimpan dendam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebut korban bernama AFR merupakan guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan.
Menurutnya korban kerap mengurus siswa bermasalah.
Sedangkan MAR kerap bolos sekolah.
"Motifnya itu, dia sebagai guru olahraga dan kesiswaan. Yang bersangkutan diduga ada unsur dendam. Karena guru kesiswaan yang banyak mengurusi siswa bermasalah," kata Satake melalui sambungan telepon.
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.