Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Bikin Malu, Penjara 10 Tahun! Teriak Warga Ikut Polisi Ciduk Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

Editor: deni setiawan
istimewa
Pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap melakukan selebrasi seusai memukuli korban. Polisi mengungkap pemicu perundungan siswa SMPN di Cilacap akibat klaim korban masuk gengster tanpa persetujuan pelaku. 

Remaja tersebut mengenakan peci dan sweater hitam.

Begitu keluar rumah, remaja itu disambut sorakan dari warga yang sudah berkerumun di depan.

Mereka menyoraki pelaku lantaran geram dengan perbuatannya yang sudah viral di mana-mana.

Baca juga: Korban Bully SMP di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan Mengarah Kepala dan Perut

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Amankan 5 Anak Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap

Saat hendak masuk ke mobil polisi, sejumlah warga mencoba mendekat ke arah remaja pria tersebut.

Mereka geregetan ingin memberikan salam olahraga kepada siswa pem-bully temannya itu.

Menyadari situasi mulai tak terkendali, polisi kembali memasukkan pelaku ke area dalam rumah.

Namun, warga masih menyoraki pelaku tersebut hingga ingin mendekat ke arah rumah dari kejauhan.

Pelaku dan korban diduga merupakan sesama siswa SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Tak lama setelah video perundungan viral, video penangkapan pelaku juga viral.

Pelaku yang sok jago ini tampak dijemput polisi diduga di rumahnya.

Video lain kemudian menayangkan detik-detik saat pelaku kembali keluar dari area dalam rumah untuk masuk ke dalam mobil polisi. 

Bahkan warga pun menyoraki pelaku yang tampak berjalan perlahan ke mobil polisi.

"Wey wey woo!" teriak warga.

"Puas, puas, penjara weh 10 tahun!" teriak warga lainnya.

"Bikin malu (diduga nama SMP pelaku)!" ujar warga.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved