Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Sadis! Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, Pernah Posting Soal Membunuh di Facebook

Pelaku bullying MK (15) tahun ternyata kerapkali menyombongkan diri hingga menulis kalimat sadis di media sosial.

Editor: raka f pujangga
Facebook
Postingan ngeri pelaku bullying atau perundungan siswa smp Cilacap. 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku bullying MK (15) tahun ternyata kerapkali menyombongkan diri hingga menulis kalimat sadis di media sosial.

MK diketahui memiliki akun Facebook bernama Ikhwan Salafy dan sering membagikan aktifitasnya sehari-hari.

Dalam akun media sosialnya itu, Kamal pernah memposting video sedang merokok dalam sebuah ruangan, seperti kamar.

Baca juga: Begini Proses Trauma Healing Guru dan Siswa MA Yasua Demak Seusai Geger Tragedi Pembacokan

Terlihat remaja berusia 15 tahun itu merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.

Dalam keterangan postingan, Kamal menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.

Sementara di videonya ia menuliskan kata-kata lain.

"Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat.

Ingat, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan," tulis kalimat yang tertera dalam video.

Nama MK menjadi perbincangan karena video saat menganiaya siswa SMP Cilacap viral di media sosial.

Pelaku bullying siswa SMP Cilacap terbilang ngeri karena membahas soal membunuh di usianya yang masih 15 tahun.

Bahkan dia tak malu menunjukkan dirinya sudah merokok walau masih duduk di kelas 9.

MK merupakan anak kelahiran 29 April 2008.

Ia duduk di bangku kelas 9 SMP Negeri 2 Cimanggu.

Kamal tinggal di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Ia menendang, memukul FF, remaja usia 14 tahun.

FF merupakan adik kelas Kamal di SMPN 2 Cimanggu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, Kamal adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.

FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng Kamal.

Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.

"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar Kamal.

"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.

Akibat dianiaya dan dibully Kamal, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Wakalpolresta Cilacap AKBP Arif Fajar Satri mengatakan kakak korban tak terima dan melaporkan tindakan terhadap adiknya ke polisi.

Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Korban Dipukul hingga Diseret

"Saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," kata Arif.

Sampai kemudian Kamal ditangkap di rumahnya.

Kamal kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Postingan Ngeri Kamal Sebelum Bully Siswa SMP Cilacap, Bahas Soal Membunuh : Waktunya Belum Tepat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved