Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polisi Jepara Edukasi Stop Perundungan, AKBP Wahyu Nugroho: Laporkan Jika Lihat Atau Alami Bullying

Jajaran Polres Jepara bergerak cepat seiring maraknya aksi bullying atau perundungan di lingkup sekolah.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Anggota Polres Jepara melakukan penyuluhan jenis dan bahaya perundungan di sekolah yang ada di Kota Ukir 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran Polres Jepara bergerak cepat seiring maraknya aksi bullying atau perundungan di lingkup sekolah.

Petugas kepolisian menyisir dan rutin melakukan edukasi bahaya perundungan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Ukir. 

Bahkan petugas kepolisian juga menjadi inspektur upacara dan menyampaikan pesan stop perundungan saat kegiatan upacara bendera di sekolah, Senin (2/10/2023).

“Kami aampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya. Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Baca juga: Reaksi Kepsek SMPN 2 Cimanggu Bukannya Menyalahkan, Malah Puji Segudang Prestasi Pelaku Bullying

Baca juga: Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap

Baca juga: Viral Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Korban Dianiaya di Pelataran Masjid gara-gara Minta Foto

 

Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini menekankan bahaya dari perilaku bullying. Ia menyatakan bahwa perundungan bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban. 

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis dan bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban," kata AKBP Wahyu Nugroho.

Untuk itu, dikatakan Kapolres, pihaknya mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang.

Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Kapolres berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung pencegahan bullying di kalangan pelajar. Dan diharapkan melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan positif.

"Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah," ucapnya .

Selain itu, AKBP Wahyu Nugroho juga berharap kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam mencegah bullying di sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTs Badrul Ulum Soleh mengapresiasi langkah aktif Polres Jepara. Menurutnya kegiatan tersebut mendapatkan sambutan positif dari siswa dan gurudi MTs Badrul Ulum, Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Pihaknya berharap dengan penyuluhan ini, sekolah mereka dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa tanpa kekerasan atau intimidasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Jepara khususnya Polsek Welahan yang telah memberikan pemahaman dalam pencegahan bullying di sekolah kami," tutur Soleh.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved