Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Listiani, Pelakor Bakar Jasad Istri Sah yang Beri Peringatan Agar Tak Dekati Suaminya

Inilah sosok pelakor Listiani Agustina (48) yang membunuh dan membakar jasad seorang istri sah.

Editor: rival al manaf
Net
Ilustrasi 

Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.

Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved