Berita Kriminal
Inilah Sosok Listiani, Pelakor Bakar Jasad Istri Sah yang Beri Peringatan Agar Tak Dekati Suaminya
Inilah sosok pelakor Listiani Agustina (48) yang membunuh dan membakar jasad seorang istri sah.
Editor:
rival al manaf
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah"
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.