Berita Jepara
9 Bulan Ungkap 34 Kasus Narkoba di Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan: Tangkap 43 Tersangka
Ketika ada informasi peredaran narkoba, warga Jepara bisa menghubungi pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040.
|
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
'Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba."
"Kkami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," tutupnya. (*)
Baca juga: Resmi Dilantik, PKKW Kabupaten Wonosobo Siap Bersinergi Kawal Program Pemerintah Daerah
Baca juga: Kota Pekalongan Jadi Icon Pameran Inacraft 2023 di JCC Jakarta
Baca juga: 2 Petaka Man United Dimulai Menit ke 77, Ulah Konyol Andre Onana Bikin Galatasaray Makin Tersenyum
Baca juga: Puisi Gas Air Mata - Mochtar Lubis
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
narkoba
Polres Jepara
narkotika
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Kompol Berry
UU Nomor 35 Tahun 2009
UU Nomor 17 Tahun 2023
Chatbot Siraju Polres Jepara
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Disparbud Jepara Masih Kaji Nilai Aset Dua Pantai yang Akan Dikelola Investor dari Korea Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tetap Buka Investor Lain Tanpa Nabrak Regulasi |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kuat Pemkab Jepara Tak Beri Ijin Investasi Peternakan Babi |
![]() |
---|
Bupati Jepara Ajak BPD Bisa Kelola Keuangan Untuk Kemajuan Desa |
![]() |
---|
Keputusan Final! Pemkab Jepara Tidak Memberikan Izin Investasi Peternakan Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.