Kasus Dokter Gadungan Susanto
Vonis Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Ngemis Minta Keringanan
Sidang dengan agenda putusan kasus yang membelit dokter gadungan Susanto digelar secara daring di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/10)
Trik lama untuk menipu digunakan kembali.
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.
Kemudian digunakan untuk melamar kerja. Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhir Kasus Dokter Gadungan Susanto, Lolos dari Hukuman Maksimum, Masih Ngemis Keringanan
dokter gadungan susanto
Susanto sang dokter gadungan
Pengadilan Negeri Surabaya
PT Pelindo Husada Citra
Tongani
Susanto
Belajarlah dari Nikita Willy, Begini Tips Atasi Anak Susah Makan |
![]() |
---|
Komedian Bedu Gugat Cerai Talak Anggie Setelah 15 Tahun Menikah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Alfiatun Soroti Menu Telur Balado Pedas untuk Anak PAUD di Banyumas |
![]() |
---|
Garuda Calling Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Boyong 28 Pemain Tanpa Marselino Ferdinan |
![]() |
---|
Video Demo Petani Pati Desak Bupati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA Lahan 7,3 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.