Berita Kabupaten Tegal
KPH Pekalongan Barat Lakukan Proses Audit SNI CHSE di Wana Wisata Guci Ashafana, Ini Hasilnya
Tim audit melaksanakan peninjuan kesesuaian dan konsistensi terhadap sarana, dan pelayanan lokasi wisata terhadap pengunjung
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, melakukan proses audit surveillance Standar Nasional Indonesia Cleans Health Safety and Environment Sustainability (SNI CHSE) dalam hal pengelolaan wisata di Guci Ashafana belum lama ini.
Audit tersebut dilakukan untuk menilai konsistensi pengelolaan Wana Wisata Guci Ashafana yang dilaksanakan oleh Auditor Eksternal yakni dari Lembaga Sertifikasi Bakti Mandiri Wisata Indonesia (LS-BMWI).
Tim audit melaksanakan peninjuan kesesuaian dan konsistensi terhadap sarana, dan pelayanan lokasi wisata terhadap pengunjung.
Kegiatan diikuti tim pendamping audit SNI CHSE dari Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Administratur/KKPH yang wakili oleh Wakil Administratur, jajaran PT. Panca Karya Manunggal Sejahtera selaku mitra pengelola wisata, dan bidang terkait kantor KPH Pekalongan Barat.
Administratur/KKPH Pekalongan Barat Haris Setiana, melalui Plt Wakil Administratur Ahmad Marzuki, mengungkapkan Audit Surveillance SNI CHSE ini merupakan bentuk komitmen Perhutani KPH Pekalongan Barat dan PT Panca Karya Manunggal Sejahtera dalam mengelola Wana Wisata Guci Ashafana.
Pihaknya berkomitmen akan terus dan tetap memperhatikan pemenuhan standar pengelolaan sesuai SNI dalam bidang wisata.
Hal ini akan menjadikan pengunjung wisata Guci Ashafana merasa lebih nyaman dan aman.
Marzuki pun mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah berperan sesuai perannya masing-masing.
Termasuk kepada mitra pengelola wisata PT. Panca Karya Manunggal Sejahtera (PT. PKMS) yang telah bekerja sama dalam pengelolaan wana wisata Guci Ashafana.
"Audit berjalan dengan lancar dan dilakukan sesuai standar SNI. Tak lupa, kami mengimbau dalam pengelolaan wisata selalu terapkan prinsip-prinsip kerja sesuai prinsip Good Corporate Governance Perhutani," ungkap Ahmad Marzuki, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, Leader Auditor dari Lembaga Sertifikasi BMWI, Wendi Umar Senoaji, secara umum menyampaikan pengelolaan wana wisata Guci Ashafana KPH Pekalongan Barat sudah baik dan konsisten dalam menerapkan standar pengelolaan lokasi wisata.
Ruang lingkup yang diaudit adalah fasilitas utama seperti kolam renang, penginapan atau villa, restoran, dapur restoran dan fasilitas K3.
Adapun fasilitasi K3 meliputi APAR, jaringan listrik, kelayakan air, rambu-rambu peringatan, serta fasilitas penunjang seperti musala, panggung hiburan, spot-spot foto castil, panggung hiburan, bumi perkemahan, ruang kesehatan dan ruang laktasi.
“Semua kriteria yang diaudit tersedia dan memadai. Maka dengan hasil audit ini, Wana Wisata Guci Ashafana berhasil mempertahankan dan berhak diberikan Sertifikat SNI CHSE (9024-2021). Ini satu-satunya lokasi wisata di wilayah Guci yang sudah meraih Sertifikat CHSE," terangnya. (dta)
| Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 Sebesar Rp 2,818 triliun, Turun Dibandingkan 2025 |
|
|---|
| 17 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi yang Digelar Pemkab Tegal |
|
|---|
| ADD Dipangkas Rp 17 Miliar, Paguyuban Kades Audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Beromzet Rp150 Juta Sebulan, Rio Raih Top 5 Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal 2025 |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak: Mutu Kesehatan Tentukan Masa Depan Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Foto-Kesatuan-Pemangkuan-Hutan-KPH-Pekalongan-Barat.jpg)