Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Tampang 3 Oknum Wartawan Abal-abal di Brebes yang Peras Warga Hingga Belasan Juta 

Tiga orang yang menyaru sebagai wartawan yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap petani di Pandansari kini ditahan di Mapolres Brebes

Istimewa 
Wajah tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap warga di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, saat di Mapolres Brebes, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Tiga orang yang menyaru sebagai wartawan yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini ditahan di Mapolres Brebes, Kamis (5/10/2023).

Mereka adalah Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli. 

Ketiga orang yang menyaru wartawan itu saat digelandang mengenakan pakaian oranye dengan kepala botak.

Sebelumnya, pada Kamis (21/9/2023), ratusan warga mengamankan tiga oknum wartawan abal-abal yang memeras petani dengan dalih menyalahgunakan mata air untuk menyirami tanaman pribadi.

Karena geram, warga mengarak ketiganya lalu direkam untuk diviralkan di media sosial. 

Setelah itu oleh warga diserahkan ke Polsek Paguyangan.

Baca juga: Kasus Pemerasan dan Intimidasi Wartawan Abal-abal Jadi Sorotan Dewan Pers

Baca juga: Kabur Ke Jakarta, Oknum Wartawan Abal-abal Kasus Pemerasan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap

Baca juga: Sosialisasi UU Pers di Jepara: Upaya Melindungi Masyarakat dari Wartawan Abal-abal

Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.

Ketiga oknum wartawan abal-abal tersebut sudah ditahan di Polres Brebes.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes. 

AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat oknum wartawan abal-abal ini ini tepergok sedang melakukan pemerasan terhadap warga. 

Ketiganya lalu diamankan oleh warga.

Modus pemerasan yang dilakukan, oknum wartawan abal-abal ini mencari kesalahan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.

"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya. 

Baca juga: Dua Wartawan Abal-abal Peras Pegawai SPBU Tlogowungu Pati, Sempat Diamankan Polisi

Baca juga: Pemkab Rembang Berantas Wartawan Abal-abal Pakai UKW

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).

Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian. 

Mereka lalu mengancam dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.

"Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp 4 juta," katanya.

Irwan mengatakan, setelah itu oknum wartawan abal-abal mendatangi lagi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama, pada Senin (18/9/2023).

Korban S dimintai uang Rp 15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp 10 juta.

Saat itu korban memberikan uang muka Rp 2 juta dan sisanya sebanyak Rp 8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).

"Datanglah hari kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp 8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa," jelasnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved