Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Progres Pengentasan Kemiskinan di Jateng, 48 Desa di Demak Miskin Ekstrem

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak fokus tangani 48 desa miskin ekstrem.

Editor: m nur huda
tribun jateng/puthut dwi putranto
Pendopo Kabupaten Demak - Progres Pengentasan Kemiskinan di Jateng, 48 Desa di Demak Miskin Ekstrem 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak fokus tangani 48 desa miskin ekstrem.

Kepala Dinsos P2PA Demak, Eko Pringgo Laksito mengatakan, tahun 2023 ini penanganan kemiskinan ekstrem berfokus pada desa-desa tersebut.

Eko menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat secara bertahap.

"Kemudian dari hasil verifikasi validasi di antara sarana prasarana, akses air bersih, rumah tidak layak huni, jamban, listrik, sudah ditangani secara pertahap," kata Eko, akhir September 2023 lalu.

Koko sapaan akrabnya menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan di Kabupaten Demak menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemkab sendiri. "Baik dari APBN, ataupun APBD Provinsi maupun Kabupaten, juga ada CSR dari desa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan kemiskinan juga sudah meliputi penyandang disabilitas.

"Ada 159 penyandang disabilitas diintervensi, dari Dinsos kabupaten maupun Dinsos Provinsi," terangnya.

Demikian juga kasus stunting termasuk penanganan komprehensif.

"Stunting juga sudah ditangani di 48 desa prioritas, dan juga dari hasil survei status gizi (SSGI)," tuturnya.

Tahun 2024, Pemkab Demak telah menyiapkan verifikasi validasi data kemiskinan ekstrem sebanyak 820.000 jiwa.

"Kemudian penyiapan intevensi di tahun 2024 sekarang ini proses verifikasi validasi untuk 820 000 jiwa, 140.000 lebih jiwa," jelasnya.

Saat ini Dinsos Demak melakukan tahapan untuk verifikasi validasi data kemiskinan ekstrim hingga sudah sampai di 56 persen.

Kepala BPS Kabupaten Demak Henri Wagiyanto mengatakan untuk data Kemiskinan di Kabupaten Demak masih dalam proses perhitungan.

"Data kemiskinan di Demak untuk tahun 2023 belum ada, masih proses penghitungan di BPS Pusat," kata Henri kepada Tribunjateng.

Diketahui bahwa Angka kemiskinan ekstrem pada 2022 mencapai 25.590 jiwa atau sebesar 2,16 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Demak.

Desa Kangkung merupakan 1 dari 5 desa di Kecamatan Mranggen yang termasuk desa lokus prioritas PKE. Adapun 5 desa kategori miskin ekstrem di Kecamatan Mranggen adalah Desa Wringinjajar, Tegalarum, Banyumeneng, Sumberejo, dan Kangkung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved