Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Dosen UIN Pacari Mahasiswi Hingga Ajak Berhubungan Badan Sebulan 6 Kali

Bukannya membina, seorang dosen beristri malah menjadikan mahasiswi pacarnya dan mengajaknya berhubungan badan.

Editor: raka f pujangga
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO. 

TRIBUNJATENG.COM - Bukannya membina, seorang dosen beristri malah menjadikan mahasiswi pacarnya dan mengajaknya berhubungan badan.

Bahkan dalam sebulan berstatus pacaran, mereka berdua sudah berhubungan badan sebanyak enam kali.

Perbuatan itu membuat geram warga sekitar yang akhirnya menggerebek mereka di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Seorang Dosen Digerebek Bareng Mahasiswi, Ngaku Baru 6 Kali Berhubungan Badan

Adapun inisial dosen itu yakni SYH alias Suhardiansyah yang mengajar di UIN Raden Intan Lampung.

Dia digerebek saat ngamar bareng mahasiswi berinisial VO alias Veni Oktaviana.

SYH alias Suhardiansyah ini adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.

SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketua RT 012 di lingkungan setempat, Nurman membenarkan penggerebekan pasangan tidak sah tersebut.

Nurman mengatakan, SYH merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

SYH sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 silam.

SYH tinggal seorang diri karena istrinya mengajar di Bengkulu.

Nurman mengaku tidak menyangka SYH membawa perempuan lain yang merupakan mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

Sosok SYH alias Suhardiansyah, Terancam Diberhentikan

Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan.

Oknum dosen tersebut berinisial SHD, sedangkan mahasiswinya berinisial VOS.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.

Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.

"Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," imbuhnya.

Daster dan Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Kebejatan SYH dan VO terbongkar oleh warga dan ketua RT sekitar yang sudah merasa muak dengan pelaku.

Diakui warga SYH kerap membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Pamong RT 012 Sukarame, Nurman mengatakan, warga perumahan tempat tinggalnya sudah sejak lama curiga dengan kelakuan SYH yang kerab membawa dan mengurung perempuan ke dalam rumahnya yang sepi.

Sementara dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui kerap melakukan perbuatan mesum.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi menyampaikan, sejumlah barang bukti diamankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.

"Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga," ujarnya.

Umi menjelaskan, keduanya diamankan warga lalu dibawa ke Polda Lampung.

"Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini SYH (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yang kedua adalah saudari VO (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri," terang Umi.

"Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4," sambungnya .

Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen dan mahasiswi ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Baca juga: Tisu Magic dan Daster Motif Bunga-bunga Jadi Bukti Perbuatan Mesum Dosen dan Mahasiswi di Lampung

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 284 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Lalu hingga berita ini diturunkan pihak UIN Raden Intan Lampung masih enggan memberikan tanggapan.

Sementara sejumlah netizen yang melihat kelakuan bejat SYH dan VO merasa geram. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Dosen UIN Lampung SYH yang Digerebek Ngamar Sama Mahasiswi Saat Istri Kerja : Sudah 6 Kali

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved