Berita Jateng
Netralitas ASN Jelang Pemilu Jadi Sorotan Pj Gubernur Jateng, Kalau Melanggar Bisa Diberhentikan
Netralitas ASN terus menjadi materi yang ditekankan Pemprov Jateng untuk jajarannya.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Netralitas ASN terus menjadi materi yang ditekankan Pemprov Jateng untuk jajarannya.
Pasalnya, pelaksanaan pesta demokrasi tingga menghitung hari.
Tahapan pemilu juga terus berjalan. Bahkan pendaftaran Capres dan Cawapres akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana juga menegaskan hal tersebut.
Secara gamblang Nana mengatakan, penegasan netralitas ASN berulang kali ia lakukan.
Ia meminta kepala daerah benar-benar memberikan penekan tersebut ke seluruh ASN.
“Pastikan ASN di setiap daerah tak manjadi pengurus ataupun anggota partai politik,” terangnya, Sabtu (14/10/2023).
Dilanjutkan Nana, ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik praktis.
Meski demikian ia mengatakan, ASN boleh mengikuti perkembangan dunia politik di wilayah masing-masing.
Namun dilarang keras ikut campur dalam dinamika perpolitikan atau partai politik.
“Karena sanksinya tak main-main, bisa diberhentikan sebagai ASN secara tidak terhormat,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika ASN ingin menjadi pengurus partai atau anggota partai harus mengundurkan diri dari ASN.
“Saya minta seluruh kepala OPD harus berperan aktif melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait netralitas jajarannya,” imbuhnya.(*)
Impro Sukses Gawangi Acara Nasional Se-Indonesia, Dipercaya BUMN hingga Perusahaan Internasional |
![]() |
---|
FISR 2025 Ajak Peserta Kunjungi Sawah Low Carbon dengan Kualitas Padi Lebih Baik dan Hemat Biaya |
![]() |
---|
Ironi PHK di Jawa Tengah Capai 10 Ribu Lebih, Picu Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
RSJ Semarang Dibanjiri Pasien ODGJ, Ternyata Dampak dari PHK di Jateng Tertinggi Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Jateng-Djarum Foundation Berkolaborasi Perbaiki 350 RSLH Warga Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.