Berita Blora
Pelajar Difabel di Blora Tak Sadar Hamil, dari 7 Pelaku Sosok Ini Paling Diingat, 20 Kali Memperkosa
Seorang pelajar difabel di Blora diduga disetubuhi 7 pria hingga hamil. Akibatnya korban kini hamil tujuh bulan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Seorang pelajar difabel di Blora diduga disetubuhi 7 pria hingga hamil. Akibatnya korban kini hamil tujuh bulan.
Menurut hasil identifikasi, korban tergolong difabel ringan.
Namun korban tak merasa bahwa sekarang sedang hamil tua.
Kasus ini sedang ditangani Polres Blora dan dinas terkait telah turun tangan dengan didampingi LBH.
Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto mengatakan, peristiwa ini kali pertama diketahui tetangga korban yang curiga dengan kondisi tubuh pelajar tersebut.
Baca juga: Inilah jalan Aspal di Sukorejo Kendal yang Viral, Habiskan Dana Ratusan Juta, Ambyar Dipegang Tangan
Baca juga: Stadion Kebanggaan Malaysia Disorot, Baru Renov Pakai Rumput Kelas Dunia tapi Langsung Rusak
"Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa bidan.
Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu. Kini ditangani pihak berwajib,’’ jelasnya kepada tribunmuria.com, Kamis (12/10/2023).
Dirinya juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata terungkap sebanyak tujuh orang telah memerkosa korban.
Hal tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
"Bahkan ada satu orang yang tega melakukannya sebanyak sembilan kali. Terkini, ada terduga pelaku kabur dan dalam pencarian," urainya.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, memang kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Statusnya sidik. Tunggu saja dalam minggu ini ada progres," jelas AKP Selamet.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk setiap saat mendampingi korban. "Kami sudah tangani psikologis korban dengan pihak RSUD," ujar Luluk Kusuma.
Satu ditangkap
Satreskrim Polres Blora menangkap E (52), pria asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. E diduga menyetubuhi siswi SMP yang juga penyandang disabilitas di Kecamatan Cepu hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Setelah orang tua (korban) melaporkan, kami selanjutnya melakukan penyelidikan," ucap Selamet dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10).
Slamet mengungkapkan, terduga pelaku memperkosa siswi SMP tersebut beberapa kali di sejumlah tempat yang berbeda.
"Yang diingat hanya dengan saudara E yang sudah bersetubuh 20 kali di tiga tempat berbeda. Yaitu, di tempat kerjanya dan di wilayah lain di Kecamatan Cepu," terang dia.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
"Dari satu sampai lima orang, korban tidak hafal, yang dihafal hanya yang terakhir ini yang kami amankan karena dilakukan berulang-ulang sebanyak 20 kali pada pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023. Si korban mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas," jelas dia.
Adapun modus tersangka merayu melakukan hubungan adalah dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang dan makanan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Predator Berkeliaran
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi difabel yang mengakibatkan kehamilan masih belum menemui titik terang. Sebagai pendamping, LBH Kinasih mengungkap bahwa pelaku atau predator tersebut masih berkeliaran di wilayah Blora.
Terhitung, ada 7 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini. Hingga kini, Polres Blora sedang melakukan penyidikan.
Direktur Utama LBH Kinasih, Agus Susanto mengatakan, para terduga pelaku tersebut masih berkeliaran di wilayah setempat. Dirinya mengakui, khawatir jika masih berkeliaran bisa menambah banyak korban.
"Dari kesaksian korban, salah satu pelaku itu ada yang bekerja di tempat pencucian mobil di wilayah Kecamatan Cepu," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
"Saat ini, yang lain juga masih belum tahu keberadaannya. Kami sudah lapor dan Polres sedang lakukan penyidikan,’’ imbuhnya.
Agus Susanto mencoba menerangkan kronologis kejadian. Menurut keterangan dari korban, korban dibujuk dengan iming-iming diberikan sejumlah uang. Agus juga menyampaikan, salah satu terduga adalah orang dekat korban.
"Korban ini anak yatim. Salah satu terduga pelaku itu berusia 60 tahun atau kakek-kakek. Dia diiming-imingi uang untuk melayani nafsu bejatnya,’’ ungkapnya. Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, memang kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihaknya. (kim)
Politisi PDIP Blora Pertanyakan TNI Cawe-cawe Urus MBG: Aku Dibenci Tentara Orak Apa-apa |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Keracunan MBG di Blora Harus Dirahasiakan, DPRD Murka |
![]() |
---|
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Blora Tak Tahu Soal Surat Perjanjian Soal MBG, Dua Poin Perjanjian Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.