MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres
Cuitan Terbaru Gibran Rakabuming Seusai MK Putuskan Soal Gugatan Usia Minimal Capres dan Cawapres
"Awokwokwok (emoji tertawa dan menangis)," cuit Gibran di X pada Senin (16/10/2023) pukul 12.05 WIB.
|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Cuitan Terbaru Gibran Rakabuming Seusai MK Putuskan Soal Gugatan Usia Minimal Capres dan Cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dlaam sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calo presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada hari ini, Senin (16/10/2023). (YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Mahkamah berpendapat, penentuan usia minimal capres-cawapres menjadi ranah pembentuk undang-undang.
"Dalam hal ini, Mahkamah tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari," ujar hakim Saldi Isra. (*)
Tags
Gibran cawapres Prabowo
Gibran
Gibran Rakabuming
Pembacaan putusan MK
hasil putusan mk hari ini
Hasil Sidang Putusan MK
tribunjateng.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres
UPDATE: MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres dari Almas Tsaqibbirru, Gibran Bisa Cawapres? |
![]() |
---|
Tanggapan Gibran Perihal MK Tolak Uji Materi Soal Batas Usai Capres-cawapres : Sudah Clear Ya |
![]() |
---|
Tanggapan Lengkap Pemerintah, Parpol, hingga Gibran soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Relawan Gibran di Kudus Hormati Putusan MK, Akan Tetap Berjuang: Mungkin Nanti Pas Gubernur Jateng |
![]() |
---|
Gibran Bilang Tak Mengikuti Sidang MK: Jangan Mengira-ngira, Jangan Menuduh-nuduh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.