Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Yosep Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan Setelah Polisi Temukan Bercak Darah di Baju

Terkait Yosep, ia ditahan karena polisi sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatannya, yakni berupa bercah darah di baju.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), menjadi misteri selama dua tahun.

Tabir kasus tersebut perlahan-lahan mulai tersibak.

Fakta-fakta baru terungkap setelah penyerahan diri M Ramdanu atau Danu kepada polisi.

Baca juga: 2 Tahun Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel menjadi korban dalam kasus ini.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yaitu Danu, Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Polisi sudah menahan Danu dan Yosep.

Polisi menilai keduanya merupakan pelaku utama.

Terkait Yosep, ia ditahan karena polisi sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatannya, yakni berupa bercah darah di baju.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini.

Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Peran Yosep dan Danu dalam kasus Subang

Lalu apa peran Yosep dan Danu dalam kasus Subang ini?

Surawan mengatakan, Yosep meminta Danu untuk menemaninya ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Saat menunggu di garasi, Danu diminta mengambilkan golok oleh Yosep.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved