Hukum dan Kriminal
SOSOK AW, Penipu Loker ke Jepang yang Dibebaskan Melalui RJ, Punya Ibu Sakit Diabetes dan Katarak
Tersangka penipuan lowongan kerja (Loker) di Jepang, AW dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-Tersangka penipuan lowongan kerja (Loker) di Jepang, AW dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023).
AW dibebaskan karena sudah ada perdamaian dengan korban.
AW memiliki ibu yang kondisinya sakit karena menderita diabetes dan katarak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Agung Mardiwibowo mengatakan pelaku dibebaskan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Hal itu karena sudah ada kesepakatan perdamaian dengan korban, yaitu Aris Gunawan.
"Kami lakukan penghentian penuntutan tanpa harus sampai ke pengadilan karena sudah ada perdamaian yang merupakan syarat dari RJ," jelasnya, Selasa (24/10/2024).
Baca juga: Emak-emak Ribut Cakar-cakaran hingga Saling Lapor Polisi, Kini Berakhir Restorative Justice
Baca juga: Ibu Hamil Curi Handphone di Laweyan Karena Masalah Ekonomi, Diselesaikan dengan Restorative Justice
Baca juga: Daud Rismawan, Pencuri Motor Tetangga Kini Bisa Bebas Usai Menempuh Restorative Justice di Semarang
Diketahui, AW menipu korban melalui lowongan kerja berbayar. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
AW disangka melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Menurut Agung Mardiwibowo, ada pertimbangan lain tersangka dibebaskan yaitu tersangka mengembalikan uang korban sebesar Rp 25 juta.
"Pertimbangan lainnya berdasarkan masukan dari masyarakat dan tokoh agama di sekitar tempat tinggal," tuturnya.
Agung menuturkan AW melakukan penipuan lowongan kerja di Jepang karena ingin membantu pengobatan ibunya yang menderita diabetes dan katarak.
Keseharian AW membantu orang tuanya mengantarkan jajanan kue ke warung-warung.
"Lalu muncul ide agar mendapatkan uang cepat," ujarnya.
Dikatakannya, beberapa tahun lalu AW pernah bekerja sebagai buruh di Jepang.
Tersangka tiba-tiba terbesit pikiran untuk membuat unggahan di Facebook terkait lowongan pekerjaan di Jepang.
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
| IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kerja-di-Jepang-dibebaskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.