Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK AW, Penipu Loker ke Jepang yang Dibebaskan Melalui RJ, Punya Ibu Sakit Diabetes dan Katarak

Tersangka penipuan lowongan kerja (Loker) di Jepang, AW dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023).

Ist/Dok Kejari Semarang
AW, tersangka penipuan lowongan kerja di Jepang dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023). AW dibebaskan melalui mekanisme restoratif justice 

"Ia menjanjikan berangkat sebelum bulan Agustus 2023," imbuhnya.

Ia mengatakan  saat ini, Kejari Semarang telah memberikan empat kali upaya restorative justice (RJ). Upaya itu akan terus dilakukan apabila kasus yang ditangani memenuhi syarat untuk dihentikan penuntutannya.

Sementara itu, tersangka AW mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Dirinya berterima kasih kepada Kejaksaan karena bisa bebas ia dan dapat kembali bekerja untuk membantu orang tuanya.

 "Puji Tuhan sangat bersyukur karena bisa kembali berkerja. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," tuturnya. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved