Hukum dan Kriminal
SOSOK AW, Penipu Loker ke Jepang yang Dibebaskan Melalui RJ, Punya Ibu Sakit Diabetes dan Katarak
Tersangka penipuan lowongan kerja (Loker) di Jepang, AW dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Kejari Semarang
AW, tersangka penipuan lowongan kerja di Jepang dibebaskan oleh Kejari Semarang, Selasa (24/10/2023). AW dibebaskan melalui mekanisme restoratif justice
"Ia menjanjikan berangkat sebelum bulan Agustus 2023," imbuhnya.
Ia mengatakan saat ini, Kejari Semarang telah memberikan empat kali upaya restorative justice (RJ). Upaya itu akan terus dilakukan apabila kasus yang ditangani memenuhi syarat untuk dihentikan penuntutannya.
Sementara itu, tersangka AW mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Dirinya berterima kasih kepada Kejaksaan karena bisa bebas ia dan dapat kembali bekerja untuk membantu orang tuanya.
"Puji Tuhan sangat bersyukur karena bisa kembali berkerja. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," tuturnya.
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
| IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kerja-di-Jepang-dibebaskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.