Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Eko, Ojol Nyambi Pengedar Sabu yang Tewas Kecelakaan di Semarang, Ini Modus Operandinya

Pengedar narkoba sekaligus pengemudi Ojek Online (Ojol) Semarang, Eko Yuniarto (48) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang saat merilis kasus ojol Semarang sekaligus pengedar narkoba, Eko Yuniarto (48) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023). Eko sehari sebelumnya tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang sehingga kasusnya dihentikan. 

Memfotonya lalu diambil pembelinya. 

Tersangka juga merupakan pengemudi ojol resmi dari satu perusahaan aplikator.

"Sebelum kecelakaan tersangka sudah memasang atau menaruh barang bukti sebanyak 4 titik. Sebelum diambil pembeli kita amankan," jelasnya.

Tersangka yang telah meninggal dunia sejatinya dikenakan pasal UU Narkotika dengan hukuman 20 tahun. 

Namun, karena tersangka meninggal dunia maka kasus dihentikan demi hukum.

"Meski begitu, kasus masih kita kembangkan lebih lanjut oleh anggota kita," tuturnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved