Hukum dan Kriminal
SOSOK Eko, Ojol Nyambi Pengedar Sabu yang Tewas Kecelakaan di Semarang, Ini Modus Operandinya
Pengedar narkoba sekaligus pengemudi Ojek Online (Ojol) Semarang, Eko Yuniarto (48) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengedar narkoba sekaligus pengemudi Ojek Online (Ojol) Semarang, Eko Yuniarto (48) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Warga Tandang, Tembalang ini tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Sedangkan emak-emak yang bersenggolan dengan tersangka hanya alami luka di bagian kaki saat kecelakaan tersebut.
Terungkapnya kasus narkoba tersebut selepas anggota Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa kondisi tersangka.
Ternyata di dalam tasnya terdapat 17 paket sabu seberat 0,5 gram dibungkus sedotan.
"Kami temukan di tas pinggang tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang, Pengemudi Ojol Tewas di Tempat
Baca juga: Inilah Tampang Darsono, Petani 64 Tahun Yang Ditangkap Polisi Karena Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Baca juga: Sosok Ojol Rian Rumapea Viral Sengaja Tak Antar Pesanan, 9 Orderan Dalam 1 Jam Dibiarkan
Ia menyebut, kecelakaan bermula saat tersangka mengendarai Vario merah tanpa pelat hendak pindah jalur dari lajur satu ke lajur dua tanpa perhitungan matang sehingga menyenggol pemotor lainnya yang berada di sisi kanan
"Kami olah tempat kejadian perkara, habis temukan sabu, kita koordinasi ke Satresnarkoba," paparnya.
Hasil penelusuran anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ditemukan chatting dari handphone tersangka dengan pembelinya.
Polisi lalu melakukan penelusuran hingga ditemukan barang bukti lainnya seberat 1 gram yang dibungkus empat klip ditaruh di pinggiran Jalan Gombel.
Empat paket barang haram tersebut belum sempat diambil oleh para konsumen tersangka.
Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama.
Sempat ditangkap lalu keluar dari jeruji besi pada tahun 2021.
"Di rumahnya ditemukan pula banyak Klip kosong , sedotan dan plastik bekas meracik dan membungkus. Total sabu yang ditemukan 14.5 gram," imbuhnya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, modus tersangka mengedarkan sabu dengan cara dikubur di tanah.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.