Berita Kriminal
Nasib Nasabah Bank Pelat Merah Harus Tanggung Pajak Rp 3 Miliar, Gara-gara Ulah Oknum Pegawai Bank
Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang harus menanggung pajak Rp 3 miliar dari transaksi yang tidak diketahui.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang.
Ia terpaksa menanggung pajak sebesar Rp 3 miliar akibat data pribadinya berupa E-KTP dicatut pegawai bank pelat merah.
Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan menangkap empat orang tersangka.
Baca juga: Jelang Pemilu, Pemprov Jateng Genjot Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
Empat tersangka berinisial SAN, DY, YS, dan SL.
Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.
SAN dan DY berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.
Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.
Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, korban harus menanggung kerugian sebesar Rp 3 miliar akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak tahun 2020.
"Saya kerja di bagian IT selama tujuh tahun, saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu, uang yang saya peroleh Rp 250 per mesin EDC yang berhasil di setujui pihak bank dan keuntungan 0,1 persen setiap transaksi melalui mesin EDC," kata tersangka berinisial SAN (31) saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Korban mengadu kepada polisi selepas mendapatkan tagihan pajak bernilai miliaran pada Oktober 2022.
Kasus itu bergulir panjang hingga satu tersangka berinisial SAN dapat ditangkap pada bulan ini.
"Tiga tersangka berinisial YS, DY dan SL sudah kami serahkan ke Kejaksaan pada 16 Oktober 2023. SAN rencana minggu ini, dia sempat DPO kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah," beber Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
Tukang Ojek Cabul Ajak Anak di Bawah Umur Foto Selfie Bareng Lalu Lakukan Tindakan Asusila |
![]() |
---|
Viral Dua Wanita Baku Hantam di Tengah Jalan, Diduga Dipicu Masalah Asmara |
![]() |
---|
Wanita Penipu Jual Nama Kementerian Kehutanan Tawarkan Proyek Fiktif, Korban Rugi Rp 85 Juta |
![]() |
---|
Tiga Remaja Bawa Sajam Masuk SMA Aniaya Siswa di Dalam Ruang Guru |
![]() |
---|
Suami Hantam Istri Pakai Batu Bata Dipicu Cemburu dan Malu Dimaki di Depan Banyak Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.