Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Aktivis Perempuan Desak Pemkot Semarang Bentuk Layanan Aduan Satu Pintu Korban Kekerasan Seksual

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang mendorong Pemkot Semarang membentuk layanan aduan satu pintu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Siswi SMP di Sragen jadi korban, kini melahirkan 

Alasan lainnya, lanjut Ayu, Kota Semarang telah menyandang penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas segala
komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. 

Namun, seringkali untuk mengejar penghargaan tersebut mengabaikan hak-hak anak dalam proses hukum.

Di antaranya masih ditemukan proses hukum pada kasus kekerasan seksual terhadap anak dimediasikan terutama saat pelaku adalah keluarga terdekat atau tokoh masyarakat, atau tidak terinformasikan hak-hak korban ketika berhadapan dengan hukum.

Oleh karena itu, proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terpenuhi keadilan bagi korban. 

"Mirisnya lagi tidak ada tambahan hukum terhadap pelaku dengan dikenakan tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana karena memiliki hubungan keluarga dengan korban," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, anak perempuan di Kota Semarang meninggal tak wajar dalam dua pekan ini. mereka sama-sama meninggal dunia dengan luka di dubur dan vagina.

Rincian dua kasus tersebut, anak perempuan kelas 1 SD  berinisial berinisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari meninggal dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang.

Selepas diperiksa dokter, ternyata ada luka mencurigakan di bagian dubur, Selasa (17/10/2023).

Belakangan, diketahui korban dicabuli oleh pamannya sendiri bernama Ari Yulianto (22) yang tinggal dalam satu rumah.

Kejadian kedua, terjadi di  kecamatan Semarang Timur, korban berinisial DKW (12) alami luka mencurigakan di bagian dubur dan vagina.

Baca juga: Guru Penggerak Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Korban meninggal dunia rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, Rabu (1/11/2023) dini hari.

Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

"Anggota masih di lapangan. (Untuk luka) masih dikoordinasikan ke Inafis," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi, Rabu (1/11/2023). (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved