Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi Online di Gresik

Harga Rp 600 Ribu Masih Bisa Dinego, Mucikari Gunakan Kamar Apartemen Gresik untuk Prostitusi Online

Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, ada 2 wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.

Editor: deni setiawan
Polres Kudus/Tribun Jateng
ILUSTRASI seseorang sedang memanfaatkan jasa tawaran prostitusi online. 

N mempunyai 2 akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.

N mematok harga awal Rp 600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.

AKP Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N.

Kemudian dari sana akan diantar menuju kamar.

"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.

Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp 3 juta tiap pekan.

Polisi pun turut menyita uang senilai Rp 8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel, dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.

N juga dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.

Baca juga: Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi ABG: Muncikari Usia 17 Tahun Jual 7 Remaja Usia 14-16 Tahun

Kata Manajemen Apartemen

Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.

Dia tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.

Pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.

"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit."

"Mulai dari pendataan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya," ujarnya.

Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved