Prostitusi Online di Gresik
Harga Rp 600 Ribu Masih Bisa Dinego, Mucikari Gunakan Kamar Apartemen Gresik untuk Prostitusi Online
Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, ada 2 wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Praktik prostitusi online dibongkar jajaran petugas Satreskrim Polres Gresik belum lama ini.
Polisi menggerebek sebuah kamar apartemen di wilayah Gresik itu seusai mendapati beberapa laporan dari masyarakat terkait kecurigaan adanya praktik prostitusi online tersebut.
Dari situlah, petugas mendapati modus yang dipakai sang mucikari dalam mencari pelanggan (pria hidung belang --Red).
Berdasarkan pengakuan si mucikari, bisnis gelap tersebut dilakukannya baru selama sebulan terakhir ini.
Baca juga: Video Prostitusi Online di Purwokerto Digulung, Muncikari Tawarkan Ibu Hamil dan Menyusui
Baca juga: Berawal dari Aduan Pesta Miras Polisi Dalami Prostitusi Online di Hotel Makassar, 10 Orang Diamankan
Polisi bongkar praktik prostitusi online yang berada di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur.
4 pekerja seks komersial (PSK) dan 1 mucikari pun diamankan petugas Satreskrim Polres Gresik.
Mucikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online.
Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, ada 2 wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.
AKP Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.
Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.

Baca juga: Iming-iming RW Muncikari Banyumas Gaet 50 Anak. Gay hingga Ibu Hamil Jadi Korban Prostitusi Online
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir."
"Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/11/2023).
N mempunyai 2 akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.
N mematok harga awal Rp 600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.
AKP Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N.
Kemudian dari sana akan diantar menuju kamar.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.
Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp 3 juta tiap pekan.
Polisi pun turut menyita uang senilai Rp 8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel, dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.
N juga dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.
Baca juga: Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi ABG: Muncikari Usia 17 Tahun Jual 7 Remaja Usia 14-16 Tahun
Kata Manajemen Apartemen
Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.
Dia tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.
Pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.
"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit."
"Mulai dari pendataan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya," ujarnya.
Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.
"Hanya saja setelah unit diserahterimakan kepada pemilik, itu tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik," tutur Wisnu.
Setelah kunci apartemen diserahkan ke pemilik unit, tugas manajemen adalah menjaga kawasan supaya selalu nyaman.
Meski tak mengetahui soal adanya aktivitas terlarang tersebut, Wisnu dengan jelas mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberikan fasilitas atau mendukung adanya praktik prostitusi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen di Gresik, Pasang Tarif Rp600 Ribu
Baca juga: Penonton Konser Coldplay di SUGBK Jakarta Disarankan Gunakan Kendaraan Umum, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Masih Ingat Masriah? Emak-emak yang Buang Kotoran ke Tetangga di Sidoarjo Kembali Jadi Tersangka
Baca juga: CEK FAKTA, Benarkah N Pensiunan Polisi? Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang di Subang
Baca juga: Pelatih Borneo FC Pasang Badan, Tawarkan Stefano Lilipaly Masuk Daftar Timnas Indonesia Lawan Irak
tribunjateng.com
tribun jateng
Gresik
Polres Gresik
Apartemen di Gresik
Prostitusi online
Prostitusi Online di Gresik
Michat
AKP Aldhino Prima Wirdhan
mucikari
Wisnu Kusuma Wardanya
Peringatan HUT ke-80 RI di Semarang: Lomba 'Trenggiling' dan 'Pecah Air' Jadi Ajang Seru Anak-anak! |
![]() |
---|
Drama Korupsi PTSL: 5 Pejabat Desa Papringan Tersangka, Kecamatan Kaliwungu Sigap Ambil Alih Kendali |
![]() |
---|
Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Minggu 3 Agustus 2025, Info BMKG |
![]() |
---|
Ibu Muda Meninggal Gara-gara Sound Horeg? Tiba-tiba Ambruk Tidak Sadarkan Diri Saat Nonton Karnaval |
![]() |
---|
Pratama Arhan Lenyapkan Foto Nikah di IG Seusai Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.