Berita Kriminal
Sosok Doni, Pak Guru SD Tersangka Pembajak Mobile Banking Lewat File APK
Sososk Doni Antoni telah ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai pelaku kejahatan phising.
TRIBUNJATENG.COM - Sososk Doni Antoni telah ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai pelaku kejahatan phising.
Kejahatan itu dilakukan dengan cara membajak mobile banking korban lewat file APK.
Doni Antoni (30) dan komplotannya telah menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 Miliar. D
oni diketahui merupakan seorang guru di salah satu sekolah Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Ganjar Tanggapi Pencopotan Balihonya di Bali : Aparatur Semua Harus Netral
Baca juga: Nasib Apes Ratna, Tabungan Rp 1,4 Miliar Ludes Bermula dari Terima Pesan WhatsApp
Baca juga: Kisah Dwi Wibowo, Perajin Asal Salatiga Yang Ekspor Katapel ke Inggris dan Amerika
“Uang hasil kejahatan itu disimpan oleh tersangka, kemudian ditampung ke rekening lagi agar tidak terlacak."
"Peran pelaku Doni adalah menampung uang para korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Selasa (31/10/2023).
Anwar menjelaskan, adapun dua pelaku yang masih buron tersebut bernama Matius dan Bayu.
Mereka merupakan pelaku yang melakukan eksekusi untuk menguras rekening para korban setelah sebelumnya mengirimkan file APK berupa undangan ke pesan whatsapp.
Setelah mendapatkan kode akses mereka lalu mentransfer seluruh tabungan korban ke rekening Doni.
“Pelaku Doni ini mendapatkan keuntungan tiga persen dari hasil menampung kejahatan kelompoknya,” ujar Anwar.
Sementara itu, tersangka Doni mengaku, ia telah menjalankan aksi tersebut sejak satu tahun terakhir.
Para pelaku menurutnya selalu mengirimkan uang dalam jumlah banyak ke-16 rekening yang telah disiapkan.
Kemudian, ia pun mengambil keuntungan dari sejumlah uang yang dikirimkan oleh Matius dan Bayu.
“Uang itu dikirim ke saya kemudian ditarik ke bank karena jumlahnya banyak. Saya ambil jatah 3 persen,”ungkap Doni.
Meski demikian, Doni membantah bahwa 16 rekening yang disita polisi memang sengaja disiapkan untuk menampung uang hasil kejahatan kedua pelaku.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.