Berita Regional
2 Hari Menghilang Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pelaku Diduga Anak Pensiunan Polisi
Dua hari menghilang, seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) ditemukan tak bernyawa
TRIBUNJATENG.COM, PALU - Dua hari menghilang, seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) ditemukan tak bernyawa di area Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kondisinya saat itu sungguh memprihatinkan.
AR sama sekali tak mengenakan baju, tergeletak begitu saja.
Keluarga korban begitu emosi hingga muncul kabar mereka akan menyerang pelaku.
Baca juga: Seorang Guru Diduga Cabuli Siswi SMP Jatisrono Wonogiri, Terjadi di Bus saat Kegiatan Piknik
Baca juga: TNI AU Siapkan 2 Pesawat Hercules Ke Palestina untuk Angkut Bantuan Kemanusiaan
Hal itu disampaikan Kapolsek Palu Barat AKP Rustang saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Rabu (1/11/2023).
Kata Rustang, penemuan mayat AR bermula saat adanya informasi dari orangtua korban untuk mencari anaknya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 wita.
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya.
Kemudian, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.
"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian (telanjang bulat) dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.
Diketahui, pelaku merupakan anak pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.
"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur AKP Rustang.
Kronologi Versi Keluarga
Keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur.
Paman Korban bernama Ahmad Rifai (30) mengatakan, korban berinisial AR diajak pelaku berinsial MFM bermain sepeda bersama-sama.
"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).
Ia menuturkan, pelaku sendiri selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.
"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata Paman Korban AR.
Kata Ahmad Rifai, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.
"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.
Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.
"Ini harus diproses secara seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.
Diketahui korban berusia 8 tahun Sehari-hari bersekolah di Lere kelas 2.
Polisi Jaga Rumah Pelaku
Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyiagakan personelnya di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku.
"Sampai saat ini rumah pelaku masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran," ujar kepada TribunPalu.com, Rabu (1/11/2023).
Sebelumnya, remaja MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.
Mayat korban berinisial AR (8) tahun ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Mayat itu ditemukan tanpa busana Selasa 31 Oktober 2023 malam.
Informasi yang didapatkan TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.
Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.