Berita Regional
Fakta Baru Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Tak Bisa Tahan Nafsu Lihat Fitria Keluar Kamar Mandi
Motif di balik mertua bunuh menantu yang tengah hamil di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap
TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Motif di balik mertua bunuh menantu yang tengah hamil di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap.
Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) ditemukan suaminya Sueb (31) dalam kondisi bersimbah darah.
Kemudian diketahui kalau pelakunya adalah ayah Sueb sendiri yakni Khoiri alias Satir (53).
Satreskrim Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap motif pembunuhan
Baca juga: Kisah Cinta Fitria dan Sueb, Gelagatnya Aneh Sebelum Dibunuh Mertua, Seolah Sudah Punya Firasat
Baca juga: Viral Video Remaja 16 Tahun Pencari Rumput di Lumajang Dihajar 3 Pria, Dituduh Mencuri Daun Tebu
Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.
“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.
“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.
Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri.
Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.
“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia.
Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.
Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.
“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.
Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.. ( Surya.co.id )
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Fitria-menantu-hamil-7-bulan-yang-tewass.jpg)