Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Febri Diansyah Advokat Mantan Mentan SYL, Eks Jubir KPK yang Kini Dicekal Oleh KPK

KPK merilis sejumlah nama yang dilarang bepergian ke lua negeri terkait kasus dugaan korupsi yang membelit eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Muhammad Olies
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Eks jubir KPK Febri Diansyah 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sejumlah nama yang dilarang bepergian ke lua negeri terkait kasus dugaan korupsi yang membelit eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu nama yang dicekal KPK adalah Febri Diansyah yang merupakan advokat atau kuasa hukum SYL.

Ihwal cekal kepada Febri Diansyah itu sudah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan upaya cekal dilakukan untuk memastikan para pihak tersebut bisa dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat eks Mentan SYL.

"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: KPK Cegah 3 Advokat Terlibat Korupsi Mantan Mentan SYL Pergi ke Luar Negeri

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK, Ajukan Gugatan Praperadilan

Mengenai hal itu, Febri Diansyah belum mengetahui pencegahan untuk dirinya, ia pun juga memastikan bahwa tugasnya sebagai advokat telah dilakukan sesuai prosedur.

"Saya belum tahu informasi tersebut. Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Diketahui, mantan juru bicara KPK, Febri, juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus SYL pada Senin, (2/10/2023).

Lantas, bagaimana sosok Febri Diansyah?

 Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983.

Febri sendiri merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang pernah bergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ia lulus dari SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000 dan melanjutkan ke perguruan tinggi di Univeristas Andalas pada jurusan Manajemen.

Namun, dirinya kemudian memutuskan untuk berpindah kuliah ke Univeritas Gadjah Mada, mengambil jurusan Fakultas Hukum.

Saat lulus tahun 2007 dan bermodal ijazah sarjana hukum, dirinya masuk dalam ICW sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Febri pernah memantau jalannya proses peradilan kasus korupsi di Indonesia, apalagi menyuarakan kasus korupsi Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin pada tahun 2011.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved