Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polemik UMI Makassar

Yayasan UMI Makassar Tuduh Mantan Rektor Basri Modding Gelapkan Dana, Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Basri Modding, mantan Rektor UMI Makassar dilaporkan atas dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus oleh pihak yayasan.

Editor: deni setiawan
Net
ILUSTRASI tumpukan mata uang Rupiah. 

Untuk pekerjaan keempat pengadaan videotron Pascasarjana UMI, Prof Basri Modding mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680.

Sedangkan hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.

Oleh karena itu, dari 4 pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635 atau sekira Rp 11 milliar.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Belum ada laporannya dari anggota, kami suruh cek terlebih dahulu," ujar Kombes Pol Komang Suartana.

Kombes Pol Komang pun menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Polda Sulsel pasti ditindaklanjuti.

"Pasti ditindaklanjuti kalau sudah ada masuk ke SPKT, apakah itu ke Krimum atau ke Krimsus," tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, polemik jabatan Rektor di UMI Makassar kini memasuki babak baru.

Prof Basri Modding dilapor ke polisi atas tudingan penyerobotan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Rektor UMI Makassar Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek"

Baca juga: Asri Nurmala Bu Kades Cantik Jadi Tersangka, Provokasi Warga Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Baca juga: Alasan Pak Guru Ogah Kriminalkan Siswa yang Bikin Wajah Babak Belur: Bentar Lagi Istri Mau Lahiran

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara Sudah Dikantongi, Polresta Sleman: Wajah Terlihat Jelas di CCTV

Baca juga: Aksi Brutal HM Siswa SMK Bima, Wajah Gurunya Dibuat Lebam, Tak Terima Ditegur Saat Merokok di Kelas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved