Pemilu 2024
Pemkab Batang Serahkan Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu Batang untuk Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Ketua KPU Batang Susanto Waluyo, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur dengan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Dana hibah Pemerintah Kabupaten Batang untuk KPU Batang sebesar Rp 32,3 Miliar, sedangkan Bawaslu akan menerima sebesar Rp 7,2 Miliar.
“Alhamdulillah hari ini, NPHD sudah ditandatangani, selanjutnya kita akan proses pencairannya yang Insyaallah pencairan sebelum tanggal ketentuan,” tutur Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Batang, Agung Wisnu Bharata, Jumat (10/11/2023).
Agung berpesan agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan perencanaan Rencana Anggaran Belanja (RAB) di masing-masing penyelenggara Pemilu.
Azas pengelolaan keuangan anggaran harus dipatuhi, jangan sampai ada permasalahan terkait masalah hukum.
“Penggunaan anggaran harus sesuai disiplin anggaran yang efisien, efektif, akuntabilitas dan transparansi.
Sesuai azas-azas pengelolaan keuangan pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Batang yang telah menandatangani NPHD tidak melebihi tanggal ketentuan.
“Anggaran yang bakal diterima sesuai dengan ketentuan minimal 40 persen untuk tahap pertama, KPU Batang menerima sebesar 54 persen.
Ini sangat luar biasa, karena tidak semua kabupaten kota menerima anggaran sebesar itu, sedangkan sisanya akan diterima di tahun 2024,” ungkapnya.
Susanto menyebut Pemilu di tahun 2024 akan ada dua agenda, pertama Pemilu legislatif, Capres dan Cawapres yang dibiayai oleh Pemerintah pusat.
Sedangkan agenda kedua yaitu Pilkada bupati dan wakil bupati dibiayai oleh Pemerintah kabupaten/kota.
“Pertanggungjawaban atas anggaran yang diterima dalam penggunaannya sesuai dengan tahapan Pilkada, anggaran KPU untuk Pilkada akan banyak terserap di honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya.
Sedangkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) dicover oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.